Butuh Rawat Jalan, Rosiady Minta Penangguhan Penahanan

  • 26 Feb 2025 14:49 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram: Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Rosiady Husaenie Sayuti melalui kuasa hukumnya meminta penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Rosiady ditahan setelah menjadi tersangka kasus korupsi terkait pembangunan NTB Convention Center (NCC) yang merugikan negara Rp15,2 miliar.

"Benar, kami sudah kirimkan permohonan tersebut beberapa hari yang lalu," ucap Rofiq Ashari, penasihat hukum Rosiady, Rabu (26/2/2025).

Rofiq menjelaskan beberapa alasan Rosiady mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasan utamanya adalah karena klliennya itu terjangkit penyakit yang mengharuskannya rawat jalan.

"Beliau juga sakit yang memang cukup lama lah. Saya yang setelah menangani baru tahu juga. Beliau ada sakit yang mengharuskannya melakukan perawatan di luar," imbuhnya.

Sementara itu, Kejati NTB mengonfirmasi telah menerima surat permintaah penangguhan penahanan tersebut. Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputra menegaskan hal tersebut merupakan hak para tersangka.

"Nanti akan kami pelajari terlebih dahulu," tuturnya.

Rosiady ditahan penyidik Kejati NTB pada Kamis (13/2/2025) karena diduga mengeluarkan kebijakan yang merugikan negara terkait proyek pembangunan NCC. Ia diduga menandatangani berita serah terima bangunan Labkesda hasil relokasi yang dibangun tidak sesuai dengan RAB.

Pembangunan NCC merupakan hasil kerjasama model Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemprov NTB dengan PT Lombok Plaza atas lahan seluas 31.693 meter persegi di Jln Bung Karno. Kerjasama BGS ini mengharuskan PT Lombok Plaza untuk merelokasi bangunan Labkesda dengan nilai Rp12 miliar yang disepakati.

"Namun dalam prosesnya yang diterima relokasi Labkesda senilai Rp6,5 miliar dan dijadikan Bangunan Milik Daerah, sehingga Pemprov tidak dapat melakukan penagihan," beber Indra HS, penyidik Kejati NTB saat penahanan Rosiady beberapa waktu yang lalu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....