Evaluasi Pemilu 2024: Dr. Detji Nuban Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi
- 26 Feb 2025 15:28 WIB
- Kupang
KBRN,Kupang : (26/2/2025) - Moderator diskusi evaluasi Pemilu 2024, Dr. Detji Nuban, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa perbaikan sistem pemilu harus berorientasi pada implementasi, bukan sekadar laporan yang terabaikan. Ia menyoroti empat dimensi evaluasi—tahapan, non-tahapan, kelembagaan, dan eksternalitas—yang memiliki banyak catatan penting untuk dibahas lebih lanjut.
“KPU RI meminta kita mengidentifikasi masalah serta merumuskan rekomendasi sebagai bahan pembenahan. Harapannya, rekomendasi ini tidak hanya menjadi dokumen yang tersimpan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti agar Pemilu 2029 lebih inklusif dan efektif,” ujar Dr. Detji dalam diskusi tersebut.
Ia juga menekankan perlunya mekanisme pemantauan agar perbaikan yang diusulkan dapat diterapkan dengan nyata, memastikan bahwa metode pemilihan mendatang mampu mencakup seluruh masyarakat secara adil dan transparan.

Kendala Teknis dan Regulasi Pilkada Mendesak Perbaikan Sistematis
Tantangan dalam tahapan Pilkada kembali menjadi sorotan utama. Akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana), Detji E. R. Nuban, S.H., M.Hum., lebih menekankan pada aspek bagaimana membenahi kendala teknis dan regulasi yang kurang adaptif berkontribusi terhadap rendahnya partisipasi pemilih serta lemahnya koordinasi penyelenggara pemilu.
Salah satu masalah utama adalah keterlambatan regulasi teknis, seperti juknis dan SOP, yang sering kali baru turun mendekati pelaksanaan tahapan pemilu. “Penyelenggara di tingkat ad hoc kesulitan memahami aturan yang berubah-ubah dalam waktu singkat, menyebabkan perbedaan interpretasi dan kendala dalam implementasi di lapangan,” jelas Detji. Hal ini semakin diperburuk oleh kurangnya sosialisasi yang sistematis kepada pemilih, terutama pemilih pemula.
Dari sisi partisipasi, data menunjukkan bahwa angka pemilih menurun akibat minimnya akses informasi yang memadai. Mahasiswa perantau yang berkuliah di Kupang, misalnya, sering kali tidak mengurus surat pindah memilih karena tidak mengetahui prosedurnya. Menurut Detji, strategi komunikasi pemilu perlu diperbarui dengan pendekatan yang lebih modern dan berbasis data agar dapat menjangkau kelompok pemilih muda secara lebih efektif.
Selain itu, rekrutmen penyelenggara pemilu di tingkat bawah juga menghadapi kendala, mulai dari persyaratan administrasi hingga rendahnya insentif dibandingkan dengan beban kerja yang berat. “Honor yang tidak sebanding dengan tanggung jawab kerja menjadi salah satu faktor rendahnya minat masyarakat untuk terlibat sebagai penyelenggara,” tambahnya.
FGD ini merekomendasikan beberapa langkah strategis, di antaranya:
1. Penyusunan regulasi lebih awal dan berbasis kebutuhan lapangan, agar petugas pemilu memiliki waktu cukup untuk memahami aturan dan menerapkannya dengan benar.
2.
3. Peningkatan kualitas komunikasi pemilu, dengan strategi berbasis media digital yang lebih menarik dan mudah diakses oleh pemilih pemula.
4. Reformasi dalam sistem rekrutmen penyelenggara, termasuk evaluasi honorarium dan peningkatan kapasitas teknis agar lebih profesional.
Hasil diskusi ini menegaskan bahwa tanpa perbaikan sistematis, berbagai permasalahan teknis dan regulasi dalam Pilkada akan terus berulang, menghambat kualitas demokrasi dan menurunkan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang. (AS)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....