Pemkab Tasikmalaya Tekan Angka Anak Putus Sekolah Melalui PKBM

  • 29 Sep 2026 10:00 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan berbagai langkah untuk menekan permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS)

di wilayahnya. Pemkab setempat saat ini tengah memperluas akses pendidikan non formal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), selain pembangunan fisik.

Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi mengatakan, pendidikan, merupakan hak yang tidak terbatasi oleh usia. Maka, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur.

"Masyarakat yang putus sekolah tetap memiliki kesempatan untuk kembali belajar melalui jalur pendidikan nonformal. Termasuk

yang sebelumnya tidak mengenyam pendidikan formal," kata Asep, Selasa 29 September 2026.

Asep meminta, jajaran terkait menggencarkan sosialisasi program pembelajaran di PKBM ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, sehingga warga tidak dibebani iuran. Sebab selama ini, akses warga dan biaya masih menjadi permasalahan.

"Yang penting mau, tidak perlu iuran asal mau belajar. Nah, itu yang harus terus disosialisasikan," katanya.

Asep mendorong pembentukan PKBM di wilayah strategis untuk mengatasi kendala geografis dan akses yang dihadapi warga. Sehingga mudah diakses warga.

Meski demikian, permasalahan ATS bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah. Melainkan, perlu sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat wilayah, elemen masyarakat, hingga sektor swasta.

"Konsep ini sudah benar, semangatnya sudah benar. Tinggal betul-betul kita turun ke lapangan dan koordinasi terintegrasi,” ujarnya.

Dengan pengentasan ATS ini, diharapkan menjadi pondasi untuk menyelesaikan persoalan sosial lainnya. Terutama penanggulangan kemiskinan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....