Muradi Kenalkan Konsep Pidana Politik lewat Bedah Buku Karyanya di STHB Bandung

  • 30 Jul 2026 19:37 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan dari Universitas Padjadjaran, Muradi, memperkenalkan konsep pidana politik sebagai pendekatan untuk memahami keterkaitan antara hukum dan politik melalui bedah buku karyanya yang bertajuk Pidana Politik, Obstruction of Justice dan Amnesti Presiden di Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB), Kamis 30 Juli 2026.

Dalam kegiatan itu, Muradi mengatakan selama ini perkara yang memiliki dimensi politik kerap dipahami hanya dari sudut pandang hukum atau sebaliknya terlalu bernuansa politik. Menurutnya, kedua perspektif tersebut perlu dipadukan agar menghasilkan analisis yang lebih utuh dan objektif.

"Saya ingin perspektif hukum dan politik berada dalam satu jembatan yang sama sehingga ada nilai-nilai objektif yang bisa disampaikan kepada publik," ujar Muradi, di STHB Bandung, Kamis 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan, buku tersebut mengangkat konsep pidana politik sebagai kajian yang menghubungkan hukum pidana dengan dinamika politik. Salah satu isu yang dibahas adalah penggunaan pasal obstruction of justice dalam perkara tertentu yang dinilai memiliki dimensi politik.

Menurut Muradi kriminalisasi bersifat teknis. Selain itu proses hukum dalam kasus-kasus tertentu juga dapat menimbulkan tekanan psikologis bagi pihak yang menjalani pemeriksaan.

"Kriminalisasi itu sifatnya teknis. Proses hukum dibuat menjadi lebih panjang sehingga dapat memberikan tekanan mental kepada pihak yang diperiksa," katanya.

Selain membahas konsep pidana politik, Muradi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian bagi pejabat publik maupun aktor politik dalam menjalankan tugasnya. Ia menilai berbagai tindakan yang dilakukan seseorang tetap harus dinilai berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum, bukan sekadar asumsi atau opini yang berkembang di ruang publik.

Sementara itu, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan sekaligus peneliti Indonesia Politic Research & Consulting, Fahmy Iss Wahyudi, menilai buku tersebut dapat memperkaya diskursus akademik mengenai hubungan antara hukum dan politik. Menurutnya, pendekatan multidisipliner diperlukan untuk membaca perkara pidana yang memiliki dimensi politik.

"Hari ini, untuk menganalisis hukum pidana, terutama dalam kasus-kasus tertentu, tidak bisa dilepaskan dari anasir politik. Ada relasi antara hukum tata negara, hukum pidana, dan politik hukum yang harus dibaca secara utuh," kata Fahmy.

Di sisi lain, Ketua STHB, Mas Putra Zenno juga mengapresiasi kehadiran buku tersebut. Baik Zenno maupun Fahmy Iss berharap buku tersebut menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, maupun praktisi hukum dalam mengembangkan kajian yang menghubungkan aspek hukum dengan dinamika politik di Indonesia.

"Mengparesiasi buku ini tentang pidana politik, semoga buku ini dapat memperkaya literatur akademik dalam bidang hukum dan politik," ujarnya dalam sambutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....