Kebijakan Tarif Impor Amerika, Acuviarta: Kesiapan Harus Dipastikan
- 22 Apr 2025 13:13 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung: Kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang akan memberlakukan peningkatan tarif impor ke Amerika, memberikan banyak tekanan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pasalnya ketergantungan indonesia akan ekspor ke amerika khususnya untuk barang barang non migas sangat tinggi mencapai 23,25 Milyar USD di tahun 2024. Dengan rencanan pemberlakuan kebijakan tarif impor untuk indonesia yang bisa mencapai 47 persen itu jelas saja menimbulkan ketidakpastian yang perlu disikapi serius oleh pemerintah.
Hal itupun di utarakan Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi.
Menurutnya, rencana pemberlakuan tarif impor hingga 47 persen itu tidak hanya menimbulkan ketidakpastian pasar saat ini, namun juga akan memberikan tekanan hebat jika tidak di sikapi serius oleh pemerintah.
“Nah, oleh karena itu saya kira pemerintah Indonesia harusnya pada satu sisi selain melakukan tindakan-tindakan ya menggalang apa namanya kekuatan-kekuatan ataupun juga kolaborasi secara global juga sudah mempersiapkan secara internal nih, agar dampaknya tidak mengganggu stabilitas dalam negeri," ungkapnya. Selasa (22/4/2025).
Namun sayang, dijelaskan Acivuarta, sampai saat ini pemerintah belum menyiapkan sejumlah langkah kongkret untuk mengantisipasi kebijakan tersebut khususnya di dalam negeri.
Padahal hal tersebut sangat dibutuhkan, guna memperkecil peluang terburuk di sektor industri padat karya yang menjadi salah satu andalan ekspor saat ini.
“Karena kan kita ini waktunya katanya kalau efektif itu ya baru akan diberlakukan kan 90 hari ke depan gitu ya. Nah, 90 hari ke depan itu tidak terlalu lama sebenarnya kan 3 bulan lah kurang lebih ke depan. Nah, oleh karena itu kita perlu mengevaluasi kesiapan kita. Kalau memang tarif itu diberlakukan Maka secara otomatis industri tekstil kita, industri alas kaki kita yang kita pahami sebagai sektor yang banyak menyerap lapangan pekerjaan jelas akan terdampak karena ekspor nya tinggi. Ini yang jadi persoalan,” jelasnya.
“Di sisi lain kita juga melihat pada masa sebelum ada kebijakan Trump. Bagaimana kurang lebih ada 54.000 lebih kan pengangguran. Ya, kalau kita lihat misalkan di perusahaan tekstil dan di beberapa perusahaan lain. Kita masih ingat di Jawa Barat mungkin sekitar Januari atau Februari ada lima perusahaan ya yang juga melakukan PHK, itu juga sudah sinyal ditambah lagi kondisi yang terjadi pada saat efek daripada kebijakan tarif ini jika diberlakukan gitu, ini sungguh mengkhawatirkan dan saya kira respon kita pun juga terlalu apa ini terlalu cepat ya dan tanpa pertimbangan menurut saya, misalkan dengan mengurangi intensitas terkait TKDN ini kurang pas,” tegasnya.
Ia pun berharap, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah kongkret yang tidak hanya melindungi pekerja, namun juga terhadap investor yang sampai saat ini masih menunggu langkah pasti dari pemerintah.
“Jadi saya kira perlindungan terhadap investor juga perlu, komunikasi dengan investor itu penting, gitu ya. Nah, saya kira ya mental-mental bahwa birokrat kita, perizinan kita harus dijauhkan dari mental-mental mafia. Ya, yang bagaimana perizinan itu harus berbayar gitu ya, kalau tidak malah lama gitu ya. Kita harus evaluasi besar besaran dan berikan kenyamanan bagi para investor juga,” terangnya.
Jika langkah yang dilakukan pemerintah justru tidak tepat, Acuviarta meyakini tekanan besar akan sangat dirasakan oleh Indonesia, tidak hanya dari sisi pertumbuhan ekonomi namun juga dari sisi pengangguran yang akan meningkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....