Penertiban Aset, Wabup Tasikmalaya: agar Akuntabel dan Manfaatnya Dirasakan Warga
- 26 Jun 2026 12:57 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Tasikmalaya : Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menertibkan aset milik daerah yang dikelola masyarakat. Termasuk lahan dan sawah di sekitar komplek kantor Bupati, yang selama ini digarap masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan pengelolaan aset daerah dengan aturan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana, pemanfaatan aset harus berdasarkan izin, atau perjanjian kerja sama.
Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Alayubi mengatakan, lahan sekitar kantor bupati merupakan milik pemerintah daerah. Selama ini, aset tersebut dikelola warga sekitar.
"Luasnya hektaran. Sesuai perintah badan pemeriksa keuangan, itu akan kami tertibkan," kata Wabup, Jumat 26 Juni 2026.
Meski ditertibkan, warga tetap diberi ruang mengelola dengan administrasi yang jelas. Sehingga, tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"harus ada bentuk kerjasamanya antara pemda dengan pengelola lahan. Sehingga sesuai aturan,,” ujarnya.
Pemkab akan menyiapkan skema pemberdayaan. Lahan sawah milik Pemda akan ditanami benih padi unggul oleh petani.
Selain ke petani lain, benih padi bisa dijual ke pemerintah. Atau hasil gabahnya dijual kembali ke pemerintah atau langsung ke petani penggarap.
" Manfaatnya buat petani ada, buat pemda ada," ujar Asep.
Wabup mengatakan, dengan skema ini akan ada keuntungan dua arah. Petani dapat kepastian benih dan pasar, Pemda mendapat stok gabah untuk kebutuhan daerah.
Dengan benih unggul atau padi organik dari Pemda, masa tanam bisa lebih pendek sehingga produktivitas padi dalam setahun meningkat. Dengan demikian, pendapatan petani otomatis meningkat.
Asep juga mengatakan, langkah penertiban ini merupakan upaya Pemkab menata aset daerah. Sehingga menjadi lebih produktif, dan akuntabel, serta masyarakat merasakan manfaatnya.
`
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....