Pemkab Tasikmalaya Targetkan Tahun 2027 Miliki Mal Pelayanan Publik

  • 17 Jun 2026 10:19 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Untuk mempermudah layanan dokumen masyarakat, Pemkab Tasikmalaya segera mengintegrasikan pelayanan masyarakat dalam satu pintu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Layanan terintegrasi ini, ditargetkan dimulai tahun 2027 mendatang.

Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari mengatakan, dengan keberadaan MPP diharapkan masyarakat akan semakin mudah untuk menyelesaikan kebutuhan administrasi.”iya tidak perlu lagi dari satu tempat ke tempat lain. Cukup di satu tempat untuk semua layanan,” katanya, Rabu 17 Juni 2026.

Rencana pembangunan MPP sendiri, akan didirikan di depan Masjid Baiturrahman, Kabupaten Tasikmalaya. Ini dipilih, karena lokasi ini merupakan salah satu pusat aktivitas publik.

“Doakan saja semuanya berjalan lancar. Sehingga MPP segera terealisasi,” ujarnya.

Sedangkan untuk saat ini kata Asep, layanan dokumen masyarakat masih dilayani di dinas terkait. Namun, pihaknya juga memaksimalkan digitalisasi, sehingga pelayanan tatap muka bisa diminimalisir.

“Iya karena digitalisasi sudah dijalankan, masyarakat juga tidak perlu datang ke dinas untuk kepentingan dokumen. Ada sebagian yang sudah melalui aplikasi,” katanya.

Sementara itu Nandar (38) warga Kabupaten Tasikmalaya mengapresiasi niat pemerintah mendirikan MPP. Ia berharap, ini segera direalisasikan, sehingga masyarakat akan semakin mudah untuk mengurus dokumen- dokumen yang dibutuhkan.

“Iya kasihan yang jauh, harus ke berbagai dinas untuk urus dokumen. Tapi jika dalam satu tempat, masyarakat juga akan mudah,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....