Pemkab Tasikmalaya Siapkan Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
- 09 Jun 2026 21:27 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Tasikmalaya : Volume produksi sampah di Kabupaten Tasikmalaya saat ini mencapai 760 ton per hari. Sedangkan, tingkat pelayanan juga baru menyentuh 13,2 persen wilayah.
Permasalahan lain seperti Sistem open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Nangkaleah seluas 6,28 hektar juga harus ditutup pada tahun 2026 ini. Secara undang - undang, statusnya ilegal.
Terkait kondisi itu, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Lingkungan Hidup (PUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya, Deden Ramadhan Nugraha, menyiapkan sejumlah langkah dengan tujuan bahwa sampah tidak berakhir di TPA pada 2035. " gap itu nyata dan besar, tapi kami tidak akan menyembunyikan gap itu. kami perlu semua pihak memahami apa yang kami hadapi dan apa yang sedang kami bangun," kata Cecep, Selasa, 9 Juni 2026.
Selain volume sampah, kondisi ini juga diperparah dengan kondisi dimana dari total 351 desa yang tersebar, baru 41 desa (11,68 persen) yang mendapatkan layanan pengangkutan sampah. Angka ini tertinggal jauh dari rata-rata nasional yang berada di kisaran 40 hingga 60 persen, serta target RPJMN 2025 sebesar 70 persen.
Keterbatasan armada sampah, disebut - sebut menjadi penyebab. Dari 20 unit kontainer yang 12 Unit (60 persen) rusak berat dan yang berfungsi hanya 8 unit (40 persen).
Selain itu, 27 unit TP3SR, serta 37 bank sampah unit yang ada di masyarakat mayoritas tidak aktif (underutilized). Sehingga 100 persen sampah yang ada, berakhir di TPA tanpa proses pilah terlebih dahulu.
Akan tetapi, di tengah kondisi itu, Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebagai satu dari tiga penerima pertama program pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) skala nasional, bersanding dengan Kabupaten Rembang dan Kabupaten Temanggung. Proyek miliaran rupiah ini didanai oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) melalui Kementerian PUPR Direktorat Sanitasi.
TPST Nangkaleah nantinya akan mengadopsi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Dimana kapasitas olah rencana sebanyak 50 Ton/hari dengan produksi RDF sebanyak 10 Ton/hari.
Untuk luas lahan yang tersedia sebanyak 7,28 hektar. Untuk target operasional dan BLUD pada tahun 2028.
"Ini adalah jembatan menuju sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, bukan sekadar buang dan timbun," kata Cecep.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....