Pelayanan Adminduk, Pemkab Garut Turunkan Tim Kedaruratan "T-Rekk"

  • 12 Mei 2026 09:13 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Jawa Barat menurunkan Tim Reaksi Cepat Kegawatdaruratan Adminduk (T-Rekk) untuk mengoptimalkan pelayanan kependudukan bersifat darurat seperti masyarakat yang terkendala administrasi kependudukan untuk mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit.

"Ada tim reaksi cepat kedaruratan untuk melayani masyarakat di tempat kesehatan seperti yang melahirkan dan gawat darurat lainnya yang tidak punya KTP atau KK," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut Rena Sudrajat di Garut, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia menuturkan, tim tersebut saat ini sudah berjalan untuk bergerak cepat apabila ada laporan atau permintaan masyarakat di rumah sakit terkait masalah administrasi kependudukan." Tim kami saat ini sudah berjalan untuk bergerak cepat apabila ada laporan atau permintaan masyarakat di rumah sakit terkait masalah administrasi kependudukan,"katanya.

Disdukcapil Garut, kata dia, menjalin kerja sama dengan rumah sakit untuk menangani pasien yang mengalami kendala administrasi kependudukan seperti tidak memiliki KTP, dan KK yang menjadi bagian penting sebagai syarat mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Kita kerja sama dengan rumah sakit terkait pelayanan administrasi kependudukan ini, mereka akan langsung kita buatkan akta kependudukan," ujarnya.

Ia menyampaikan, personel yang terlibat dalam program T-Rekk itu berjumlah tiga orang yang membawa perlengkapan khusus untuk pembuatan akta kependudukan." Tim kami yang berjumlah tiga orang membawa perlengkapan khusus dilapangan untuk pembuatan akta kependudukan,"ujarnya.

Administrasi kependudukan seperti KK dan KTP itu, kata dia, biasanya akan dimanfaatkan oleh pasien di rumah sakit untuk fasilitas layanan BPJS Kesehatan, maupun klaim asuransi dari Jasaraharja.

"Karena kan dokumen itu akan menjadi syarat untuk BPJS, maupun klaim asuransi dari Jasaraharja, dan kami melakukannya dengan jemput bola sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, Disdukcapil Garut selama ini memberikan pelayanan kependudukan di kantor Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, dan juga melayani di setiap kantor kecamatan." Kami juga melayani adminduk ini dimasing masing kecamatan, selain di kantor kependudukan,"ujarnya.

Selain pelayanan di kantor, kata dia, juga membuka pelayanan yang turun langsung ke lapangan sesuai dengan permintaan masyarakat maupun pengajuan dari pemerintah desa. "Pelayanan di sini (kantor Disdukcapil) tetap berjalan, tapi kita juga ada tim khusus yang siap didorong ke lapangan sesuai jadwal," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....