Penambahan Kuota Rombel di SMA, DPRD Jabar Tegaskan Hanya untuk Sekolah Penyangga

  • 09 Jul 2026 20:12 WIB
  •  Bandung

‎RRI.CO.ID, Bandung – Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menegaskan bahwa penambahan rombongan belajar (rombel) pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 hanya diberlakukan bagi sekolah yang ditetapkan sebagai SMA penyangga. Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki dasar yang jelas dan tidak berlaku bagi seluruh sekolah negeri di Jawa Barat.

‎"Sejauh yang saya tahu, penambahan rombel itu hanya diperlakukan kepada sekolah-sekolah yang memiliki tugas tambahan sebagai SMA penyangga," ujar Yomanius, Kamis 9 Juli 2026.

‎Ia menjelaskan, jumlah rombel pada dasarnya tetap mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Adapun penambahan hanya diberikan kepada sekolah yang berstatus sebagai penyangga.

‎"Jadi dasar rombelnya itu mengacu kepada ketentuan di Dapodik. Lebih dari itu berlaku hanya untuk sekolah-sekolah penyangga," katanya.

‎Yomanius menerangkan, penetapan sekolah penyangga juga dilakukan secara terbatas. Masing-masing sekolah penyangga memiliki wilayah kecamatan yang menjadi tanggung jawabnya untuk menampung calon murid.

‎"Dan sekolah penyangga itu dibatasi juga. Jadi dia menyangga kecamatan mana, sehingga tambahannya itu untuk mengakomodir kecamatan yang disangganya," ujarnya.


‎Saat ditanya mengenai angka penambahan rombel yang disebut mencapai sekitar 31 ribu, Yomanius mengaku belum memperoleh data tersebut. "Angka itu saya belum tau. Tapi prinsipnya itu untuk mengakomodir kecamatan yang blank spot," katanya.

‎Ia juga memastikan kebijakan penambahan rombel bagi sekolah penyangga telah melalui konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). "Karena itu juga hasil konsultasi dengan Kemendikdasmen," ujarnya.

‎Lebih lanjut, Yomanius kembali menegaskan bahwa penambahan rombel tidak berlaku di luar sekolah penyangga. "Ya, penambahan rombel itu untuk sekolah penyangga saja," Pungkasnya

‎Sebelumnya, jumlah pendaftar Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) masih jauh dari potensi calon murid yang diperkirakan mencapai 80.000 orang. Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat mencatat hingga batas waktu (cut off) Sabtu, 4 Juli 2026 pukul 19.30 WIB, jumlah pendaftar SSK baru mencapai 18.796 calon murid, terdiri atas 3.304 pendaftar pilihan kedua dan 15.492 pendaftar pilihan ketiga.

‎Ketua FKSS Jawa Barat, Ade D. Herdiana, menduga kondisi tersebut merupakan dampak kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menambah kuota rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri sebanyak 31.502 kursi. ”Kebijakan penambahan kuota sekolah negeri telah mengubah peta penerimaan peserta didik dan mengurangi jumlah calon murid yang sebelumnya menjadi potensi bagi sekolah swasta,” ujar Ade, Senin (6/7/2026).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....