DPRD Jabar Tekankan Transparansi Pergeseran Anggaran, Defisit 2026 Jadi Catatan

  • 09 Jul 2026 19:55 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan pentingnya penguatan komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jabar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD Jawa Barat dalam setiap proses pembahasan hingga pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menekankan bahwa mekanisme pergeseran anggaran harus melibatkan DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi penganggaran.

“Setiap kebijakan pergeseran anggaran semestinya melibatkan DPRD Jawa Barat sebagai lembaga yang memiliki fungsi budgeting. Dengan begitu, seluruh proses dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif,” ujar Ono dalam keterangannya yang diterima, Kamis 9 Juli 2026.

Ono mengungkapkan bahwa DPRD Jawa Barat mencatat adanya beberapa kali pergeseran APBD tanpa penyampaian hasil kepada DPRD. “Ke depan, mekanisme tersebut diharapkan dapat diperbaiki melalui komunikasi yang lebih intensif antara Gubernur Jabar, TAPD, dan DPRD Jawa Barat,” tambahnya.

Selain menyoroti mekanisme pergeseran anggaran, DPRD Jawa Barat juga memberikan catatan kritis terhadap potensi defisit APBD Tahun Anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai Rp5,7 triliun. Kondisi ini dinilai perlu diantisipasi dengan perencanaan fiskal yang matang agar tidak menimbulkan risiko terhadap keberlanjutan program pembangunan daerah.

“DPRD Jawa Barat menginginkan seluruh keputusan mengenai penanganan defisit didasarkan pada data yang komprehensif. Dengan demikian, dapat dipertimbangkan secara objektif apakah defisit akan ditutup melalui efisiensi belanja, pembiayaan, atau penyesuaian terhadap program-program pemerintah daerah sesuai kemampuan fiskal,” tegas Ono.

Ia juga menekankan bahwa program prioritas Pemerintah Provinsi Jabar harus tetap menjadi perhatian utama agar pelayanan publik tidak terganggu. “Program-program prioritas Pemprov Jabar tidak boleh dikorbankan hanya karena penyesuaian anggaran,” katanya.

DPRD Jawa Barat menilai kebijakan fiskal harus mempertimbangkan dinamika ekonomi daerah. Meski pertumbuhan ekonomi Jabar tercatat 5,85%, indikator tersebut masih perlu dicermati. “Ekonomi riil masyarakat harus menjadi perhatian utama, mengingat masih terdapat tantangan berupa penurunan daya beli, meningkatnya PHK, kenaikan harga barang, hingga tekanan terhadap sektor industri,” jelas Ono.

Selain itu, DPRD juga menyoroti optimalisasi kinerja BUMD. “Kontribusi terbesar saat ini masih berasal dari Bank BJB dan PT Migas Hulu Jabar. Sejumlah BUMD lain masih perlu ditingkatkan kinerjanya,” ungkapnya. DPRD mendukung langkah restrukturisasi melalui pembentukan holding maupun merger agar pengelolaan lebih efisien dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

DPRD Jawa Barat juga mendorong pemanfaatan aset milik Pemprov Jabar sebagai sumber peningkatan pendapatan jangka pendek. Namun, Ono menegaskan bahwa peningkatan pendapatan tidak boleh ditempuh dengan menambah jenis pajak atau retribusi. “Upaya peningkatan pendapatan daerah hendaknya tidak menambah beban masyarakat. Pemerintah harus memaksimalkan potensi aset daerah,” ujarnya.

Melalui sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jabar, diharapkan pengelolaan APBD dapat berlangsung lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....