Daddy Rohanadi Nilai Anggaran Fasilitas Sampah Rp52 Miliar Belum Memadai
- 10 Jun 2026 16:31 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Dady Rohanady, menilai rencana anggaran Rp52 miliar untuk fasilitas pengelolaan sampah di Jawa Barat belum memadai jika ditujukan untuk menjangkau seluruh desa dan kelurahan. Menurutnya, secara rasional anggaran tersebut akan sangat kecil jika dibagi ke 627 kecamatan atau hampir 6.000 desa dan kelurahan yang ada di Jawa Barat.
"Kalau Rp52 miliar dibagi ke 627 kecamatan, hampir tidak mungkin. Apalagi kalau pembagiannya hampir 6.000 desa dan kelurahan, tentu nilainya akan semakin kecil," kata Dady, Rabu 10 Juni 2026.
Ia menjelaskan, semangat pemerintah provinsi dan DPRD sebenarnya sama, yakni mengubah pola penanganan sampah dari sekadar membuang menjadi mengolah sampah secara terintegrasi. Hal itu juga sejalan dengan kewenangan pemerintah provinsi dalam mengelola fasilitas pengolahan sampah regional yang melayani beberapa daerah sekaligus.
"Saya cuma lihat begini, spirit Pak Gubernur beberapa kali menyampaikan sama dengan dewan sebenarnya. Kita sejak awal mindset-nya mengubah mindset. Kalau dulu kita diberi kewenangan secara undang-undang bahwa provinsi mengurus pembuangan dan pengolahan sampah regional. Artinya beberapa kabupaten kota itu diolah di provinsi. Tingkatnya kewenangannya ada di provinsi." Ujarnya
Ia juga menegaskan bahwa besaran anggaran Rp52 miliar masih perlu dikaji lebih lanjut karena hingga kini DPRD belum menerima dokumen resmi Rancangan KUA-PPAS maupun RAPBD Perubahan 2026. Hal ini perlu adanya peninjauan oleh badan anggaran.
"Basis programnya harus dipertegas. Kecuali hanya beberapa Desa Unggulan. Kalau basisnya desa, saya tegaskan Rp52 miliar tidak akan cukup. Bahkan jika satu desa hanya membutuhkan Rp100 juta hingga Rp200 juta, total kebutuhannya tetap jauh di atas angka tersebut," katanya.
Karena itu, ia berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar mampu menjawab persoalan sampah di Jawa Barat. "Nanti kita lihat dalam pembahasan badan anggaran. Bisa saja DPRD meminta tambahan anggaran apabila kebutuhan di lapangan memang lebih besar dari yang direncanakan saat ini," Pungkasnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....