Komisi V DPRD Jabar Ingatkan Disdik, SPMB 2026 Harus Bebas Titipan

  • 04 Jun 2026 15:42 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Komisi V DPRD Jawa Barat menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ketua Komisi V, Yomanius Untung, menyampaikan bahwa perhatian utama legislatif tertuju pada jalur program Sekolah Manusia Unggul atau Sekolah Maung yang dinilai rawan disalahgunakan.

Dalam rapat internal yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Yomanius menekankan bahwa terdapat dua versi seleksi yang berjalan, yakni SPMB reguler dan jalur Sekolah Maung. Perbedaan mendasar dari keduanya terletak pada persyaratan akademis dan sistem wilayah. Jika jalur reguler dibatasi oleh zonasi, maka jalur Sekolah Maung membuka kesempatan lebih luas tanpa batasan jarak.

“Perbedaan yang mendasar adalah tentu persyaratan akademis dan sebagainya, dan kalau Sekolah Maung itu tanpa zonasi,” ujar Yomanius Untung, kamis 4 Juni 2026. Ia menilai, ketiadaan sistem zonasi akan membuat persaingan antarkandidat semakin ketat.

Komisi V DPRD Jabar pun melayangkan peringatan keras kepada Dinas Pendidikan agar kedua versi seleksi ini berjalan dengan aman, transparan, dan akuntabel. Menurut Yomanius, jangan sampai program unggulan seperti Sekolah Maung justru dinodai oleh praktik nepotisme atau titipan orang tua yang memaksakan anaknya masuk tanpa memenuhi kualifikasi.

“Jangan sampai kemudian SPMB untuk sekolah-sekolah Maung itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendorong, memasukkan anaknya. Padahal kualifikasinya tidak memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi celah kecurangan, DPRD Jabar mendukung penuh ketegasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Langkah bersih-bersih ini diperkuat dengan komitmen tanpa kompromi terhadap segala bentuk intervensi ilegal. Yomanius menyebut, Gubernur telah memberikan instruksi lisan maupun tertulis mengenai larangan praktik “siswa titipan” dalam penerimaan siswa baru tahun ini.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, sanksi tegas dipastikan menanti para pelaku. “Pak Gubernur sudah tegas mengatakan tidak boleh ada titipan, dan kalau ada titipan akan ditindak secara hukum,” tandas Yomanius.

Dengan pengawasan ketat, DPRD berharap SPMB 2026 benar-benar menjadi ajang seleksi yang adil dan bermartabat. Program Sekolah Maung diharapkan mampu melahirkan generasi unggul tanpa dicederai oleh praktik curang. Transparansi dan integritas menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....