Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Jabar atas LKPJ Gubernur Tahun 2025

  • 11 Mei 2026 20:19 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur Jawa Barat dalam rapat paripurna, Senin 11 Mei 2026. Sebelum rekomendasi itu disampaikan, rapat paripurna diawali dengan laporan Panitia Khusus (Pansus) XIII.

Setelah itu dilakukan penetapan hasil pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025, dan ditutup dengan sambutan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna menegaskan, Pansus XIII telah menuntaskan tugasnya membahas LKPJ Gubernur TA 2025. “Alhamdulillah hari ini Pansus XIII telah selesai melaksanakan tugasnya dan melaporkan hasil kerjanya. Rekomendasi atas LKPJ Gubernur TA 2025 ditetapkan menjadi keputusan DPRD,” ujarnya di Kota Bandung.

Menurut Buky, rekomendasi DPRD Jawa Barat menjadi bahan penting dalam perumusan perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut akan digunakan untuk penyusunan anggaran daerah tahun berjalan maupun tahun berikutnya, serta menjadi acuan dalam pembentukan Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, maupun kebijakan strategis lainnya.

Ia menambahkan, rekomendasi yang disampaikan kepada Gubernur juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri. Hal ini menegaskan bahwa hasil pembahasan LKPJ tidak hanya menjadi catatan internal, tetapi juga bagian dari mekanisme pengawasan yang lebih luas.

DPRD Jawa Barat, lanjut Buky, berkewajiban memaksimalkan fungsi pengawasan melalui rekomendasi yang konstruktif. Tujuannya untuk mendorong perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara berkesinambungan, sehingga pelayanan publik dapat semakin dirasakan masyarakat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD. Ia menilai rekomendasi tersebut sebagai masukan berharga untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah.

Dengan demikian, rapat paripurna DPRD Jawa Barat tidak hanya menjadi forum formal penyampaian laporan, tetapi juga momentum memperkuat akuntabilitas dan transparansi. Rekomendasi atas LKPJ Gubernur TA 2025 diharapkan menjadi pijakan bagi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Jawa Barat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....