DPRD Jabar Buka Layanan Aduan Penyalahgunaan Dana PIP
- 09 Mei 2026 13:04 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang, menegaskan pengajuan hingga pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak dipungut biaya. Ia meminta masyarakat waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta uang.
Menurut Rafael, seluruh proses penyaluran bantuan pendidikan tersebut dilakukan sesuai mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan bantuan dengan meminta imbalan tertentu.
“Kalau ada yang mengatasnamakan saya lalu minta uang, tidak ada sama sekali. Saya tegaskan tidak ada pungutan,” ujarnya, Jumat 8 Mei 2026.
Rafael mengatakan pihaknya telah menyiapkan nomor kontak yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan konfirmasi terkait penyaluran bantuan PIP. Nomor tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai jalur pengaduan apabila ditemukan dugaan pungutan liar.
“Nanti saya bagikan kartu untuk konfirmasi. Konfirmasi bisa lewat nomor HP yang saya sebarkan. Sekaligus itu juga untuk pengaduan,” katanya.
Ia berharap masyarakat berani melapor apabila menemukan penyalahgunaan program bantuan pendidikan PIP. Untuk itu penyaluran dana bisa berjalan transparan, tepat sasaran, dan benar-benar membantu kebutuhan pendidikan siswa penerima manfaat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....