Encep. Sugiyana Mengaku Prihatin, Haji Guru P3K Paruh Waktu di Bawah UMK

  • 05 Mei 2026 15:11 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Pengangkatan guru honorer menjadi guru P3K paruh waktu, dinilai Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Encep Sugiyana, masih menyisakan keprihatinan yang mendalam. Karena menurutnya, gaji dari guru P3K paruh waktu tersebut, masih jauh dari harapan para guru honorer sebelum diangkat menjadi P3K paruh waktu.

Ia mengungkapkan, gaji guru honorer yang diangkat menjadi guru P3K paruh waktu tersebut, standarisasinya masih jauh dari upah minimum kabupaten (UMK). Apalagi, sebanding dengan UMR atau UMP.

"Terkait gajih guru P3K paruh waktu itu, tentunya mengundang keprihatinan kita semua, khususnya bagi dunia pendidikan. Alih-alih, mau meningkatkan kesejahteraan guru honorer, namun gajinya masih saja tetap sama dengan gaji mereka saat menjadi honorer," tegas Encep Sugiyana kepada RRI di Subang, Selasa 5 Mei 2026.

Bagaimana bisa fokus mengajar, jika gajinya masih sangat minim dan jauh dari UMK. Padahal harapan mereka ketika diangkat menjadi P3K paruh waktu itu, mampu merubah nasib, dan kesejahteraannya meningkat.

"Boro-boro sejahtera, yang ada mereka merasa kecewa, dengan gaji yang diterimanya masih tetap sama waktu saat menjadi guru honorer," tuturnya.

Maka dari ia mendesak pemerintah pusat, untuk mengkaji ulang sistem penggajian guru P3K paruh waktu tersebut. Sehingga tanggungjawab pemerintah, untuk mensejahterakan guru, bisa berbanding lurus dengan tujuan pendidikan nasional, untuk mencerdaskan anak bangsa.

"Saya mendesak pemerintah, segera melakukan kajian ulang terkait sistem gaji bagi para guru P3K paruh waktu, agar selaras dengan tujuan pendidikan nasional. Guru sejahtera, anak bangsa bermutu dan berkualitas, serta memiliki daya saing, untuk Indonesia lebih maju," tandas Encep Sugiyana.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....