Hari Pendidikan Nasional, Siti Muntamah Oded Ingatkan Kesejahteraan Guru Non ASN

  • 05 Mei 2026 13:28 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah Oded, menegaskan momentum Hari Pendidikan Nasional harus menjadi refleksi bersama untuk memperjuangkan mutu pendidikan sekaligus kesejahteraan guru. Khususnya guru non ASN yang masih menghadapi tantangan serius.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat tidak hanya menyangkut sarana prasarana sekolah dan kurikulum, tetapi juga menyangkut keberlangsungan tenaga pendidik. “Kalau kita berbicara soal pendidikan, tentu saja bukan hanya tentang anak sekolah dan kurikulum, tapi ada satu yang tidak boleh ditinggalkan yakni para gurunya, khususnya guru non ASN,” ujarnya. Selasa 5 Mei 2026.

Sayangnya sampai saat ini dikatakan Umi Siti, sekitar 7.000 guru non ASN di Jawa Barat masih menghadapi masalah keterlambatan gaji. Padahal, menurutnya, gaji merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda.

“Kita sama-sama tahu bahwa kebutuhan itu tidak menunggu bulanan, tapi harian. Maka saya sangat berharap adanya perhatian dari pemerintah provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Apalagi saat ini dijelaskan umi Siti, Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 yang memperbolehkan penugasan guru non ASN di satuan pendidikan pemerintah daerah hingga akhir tahun ini. Hanya saja, ia mempertanyakan kepastian nasib mereka di tahun-tahun mendatang. “Lalu bagaimana di tahun yang akan datang? Itu satu pertanyaan besar,” katanya.

Menurutnya, surat edaran tersebut harus segera direspons oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan kebijakan konkret, termasuk memastikan pembayaran gaji guru non ASN sesuai ketentuan tanpa telat dan tanpa sistem rapel. Hal ini, merupakan bentuk sederhana dari penghargaan atas dedikasi guru yang setiap hari memberikan ilmu kepada anak-anak.

Selain itu, politisi dari fraksi PKS itu menekankan pentingnya menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja, terutama bagi lulusan SMK agar dapat langsung diterima di industri. Namun ia menegaskan, keberhasilan sistem pendidikan tidak akan tercapai tanpa memperhatikan kesejahteraan guru. “Yang memberikan pengajaran setiap hari adalah guru. Maka berikan haknya, perjuangkan kesejahteraannya,” ucapnya.

Ia berharap ke depan ada kebijakan khusus yang memungkinkan guru non ASN di Jawa Barat diangkat menjadi ASN. Dengan demikian, keberlangsungan sistem pendidikan akan lebih terjamin, tidak hanya dari sisi kurikulum dan fasilitas, tetapi juga dari sisi tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak pembelajaran.

“Selamat Hari Pendidikan. Semoga di tahun-tahun mendatang, perjuangan kita menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil, berkualitas, dan berpihak pada kesejahteraan guru dapat terwujud,” tutup Siti Muntamah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....