Komisi I DPRD Jabar Pastikan Administrasi Pemekaran Sukabumi Utara Rampung
- 24 Apr 2026 07:52 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh persyaratan administrasi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah tuntas. Kini, proses tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Yusuf Ridwan, menegaskan kesiapan Pemkab Sukabumi dalam mengawal pemekaran. Bahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan skema dana cadangan untuk operasional DOB.
“Kabupaten Sukabumi sudah jauh-jauh hari siap. Tugas kita sekarang mendorong ke pusat terkait moratorium,” ujar Yusuf. Kamis 23 April 2026.
Ia menambahkan, Komisi I DPRD Jabar akan segera mendatangi Komisi II DPR RI untuk mempertanyakan status moratorium. Langkah ini penting untuk memastikan apakah kebijakan pemekaran akan dibuka secara menyeluruh atau terbatas bagi daerah yang memenuhi kualifikasi teknis.
“Aturan sudah selesai semua. Sekarang tinggal bagaimana respon pusat. Kami akan pertanyakan apakah moratorium masih ditutup atau sudah bisa dibuka,” jelasnya.
Yusuf juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses pemekaran KSU hingga tingkat pusat. Menurutnya, dukungan publik menjadi faktor penting dalam memperkuat dorongan politik terhadap pemerintah pusat.
“Meski pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, kami bersama Sekda Kabupaten Sukabumi sepakat bahwa pemekaran tetap prioritas strategis demi pemerataan pembangunan dan efektivitas birokrasi di wilayah Sukabumi yang sangat luas,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....