DPRD Dorong Ranperda Air Seimbang antara PAD dan Layanan Publik
- 19 Apr 2026 00:58 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Air harus menjadi instrumen yang seimbang. Ranperda ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menjamin keberlanjutan layanan air bersih bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyampaikan bahwa kebijakan yang dihasilkan tidak boleh hanya berorientasi pada fiskal. “Pembahasan pansus ini harus lebih komprehensif dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Ranperda ini justru dibuat untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu 19 April 2026.
Hal senada disampaikan anggota Pansus XI, Jenal Aripin. Menurutnya, selain aspek fiskal, kualitas air yang digunakan masyarakat menjadi perhatian utama. Pansus XI menggali informasi terkait standar mutu, proses pengolahan, serta tantangan yang dihadapi Perumda dalam menjaga kelayakan air.
“Pengelolaan air yang baik tentu berdampak langsung pada masyarakat sebagai penerima manfaat. Karena itu, pembahasan harus lebih kompleks,” katanya.
Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari pendalaman materi terkait rencana kenaikan pajak penggunaan air permukaan. Pansus XI menilai, kebijakan ini perlu dikaji secara menyeluruh agar dampaknya terhadap pelayanan publik dan kontribusi PAD tetap proporsional.
Selain itu, diskusi turut menyoroti kondisi ketersediaan air di sejumlah wilayah yang menghadapi potensi krisis, seperti di Tegal Waru dan Teluk Jambe. Pansus XI menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya memperkuat fiskal daerah, tetapi juga menjamin akses masyarakat terhadap air bersih sebagai kebutuhan dasar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....