Tedy Rusmawan Ingatkan Bahaya Konten Kekerasan Seksual di Lembaga Penyiaran
- 17 Apr 2026 16:58 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tedy Rusmawan, mengingatkan bahaya serius apabila lembaga penyiaran memproduksi dan menayangkan konten yang mengandung kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, jangkauan televisi yang luas membuat dampak konten negatif cepat menyebar ke masyarakat.
“Ketika ada konten yang kurang positif atau melanggar aturan, itu akan cepat terinformasikan ke publik. Sedikit banyak pasti mempengaruhi, terutama di era normalisasi bias gender,” ujar Tedy, Kamis 16 April 2026.
Ia menekankan, publikasi konten tanpa etika dan regulasi berpotensi merusak upaya pemerintah dalam mencanangkan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, pengawasan terhadap lembaga penyiaran harus dilakukan secara ketat agar tidak ada celah yang merugikan masyarakat.
“Sekecil apapun potensi perusakan itu harus menjadi perhatian kita bersama. Kita harus mengawal kebijakan pemerintah pusat dengan serius,” tegasnya.
Tedy menilai, lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas tayangan. Konten yang bias gender atau mengandung kekerasan seksual bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat.
Ia mengajak agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator dan masyarakat, berkolaborasi mengawasi tayangan televisi. Hal ini penting untuk memastikan lembaga penyiaran berperan sebagai media edukasi dan perlindungan, bukan justru menjadi sarana normalisasi kekerasan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....