Sengketa SMAN 13 Bandung, Iwan Suryawan: Aset Sekolah Harus Dilindungi

  • 17 Mar 2026 12:51 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Sengketa lahan yang menimpa SMAN 13 Bandung kembali menegaskan pentingnya perlindungan aset pemerintah, khususnya yang digunakan untuk kepentingan pendidikan. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menekankan bahwa pemerintah harus memastikan seluruh aset sekolah memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Ini penting karena dalam masalah tanah ceritanya panjang. Orang yang tadinya sudah menghibahkan, anak cucunya bisa menggugat lagi. Maka upaya preventif harus dilakukan, pemerintah harus menjaga dan melegalkan semua aset agar ada aspek legalnya. Itu akan memberi kenyamanan bagi sekolah, siswa, dan orang tua,” ujarnya kepada RRI, Selasa 17 Maret 2026.

Iwan mengingatkan bahwa sengketa aset sekolah dapat mengganggu proses belajar mengajar. “Kalau tiba-tiba ada gugatan, tentu bisa mengganggu. Padahal kepentingan pendidikan itu sangat strategis. Kita harus melihat di sana ada murid, ada orang tua yang berharap anaknya berhasil, ada guru yang mencari nafkah. Jangan hanya melihat kepentingan pribadi,” tegasnya.

Ia mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di sekolah lain, namun pemerintah berhasil memenangkan gugatan. “Insyaallah pemerintah bisa membuktikan bahwa aset itu memang milik negara. Kita harus mencari win-win solution terbaik, tapi yang lebih besar harus dijaga: keberlangsungan pendidikan,” tambahnya.

Terkait perlindungan aset secara menyeluruh, Iwan menyebut DPRD bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus melakukan penelusuran dan sertifikasi aset. “Sekarang sedang dirunut, meski jumlahnya banyak, proses dilakukan bertahap. Mudah-mudahan tinggal beberapa persen lagi. Semua harus punya aspek legal sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia juga menekankan perlunya anggaran khusus untuk mempercepat sertifikasi aset sekolah. “Ini harus jadi perhatian, karena pengalaman saya di Bogor dulu, sekolah juga pernah digugat. Akhirnya kita harus bayar. Jangan sampai hal seperti itu terulang,” katanya.

Kasus SMAN 13 Bandung menjadi pengingat bahwa aset pendidikan harus dilindungi secara hukum. DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan keberlangsungan pendidikan tidak terganggu oleh sengketa lahan, sekaligus mendorong pemerintah provinsi memperkuat aspek legal seluruh aset sekolah di Jawa Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....