DPRD Jabar Sebut Wacana Pinjaman 2 Triliun Masih Opsi
- 13 Mar 2026 12:46 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Wacana pinjaman Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Bank BJB senilai Rp2 triliun dipastikan masih berada pada tahap awal pembahasan. DPRD Jawa Barat menegaskan rencana tersebut belum menjadi keputusan final karena harus melalui mekanisme pembahasan bersama legislatif.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengatakan setiap rencana pinjaman daerah tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah. Usulan tersebut harus terlebih dahulu diajukan secara resmi kepada DPRD untuk dibahas sebelum dimasukkan ke dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk pinjaman daerah harus ada surat dulu ke DPRD. Dibahas bersama DPRD, dan jika disetujui baru bisa dimasukkan ke dalam perubahan anggaran,” kata Iswara, Jumat 13 Maret 2026
Iswara menjelaskan wacana pinjaman tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi apabila kondisi fiskal daerah menghadapi skenario terburuk. Salah satu faktor yang berpotensi menekan anggaran daerah adalah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, mekanisme tersebut menunjukkan bahwa prosesnya masih panjang dan belum tentu direalisasikan dalam waktu dekat.
“Artinya prosesnya masih panjang. Tidak bisa langsung diputuskan begitu saja karena harus melalui mekanisme pembahasan di DPRD,” ujarnya.
Ia menyebut dana bagi hasil dari pemerintah pusat kepada Provinsi Jawa Barat masih mengalami kekurangan penyaluran dengan nilai sekitar Rp1,6 triliun hingga Rp2,4 triliun.Iswara berharap pemerintah pusat dapat segera menyalurkan dana tersebut pada tahun ini. Jika dana bagi hasil tersebut dibayarkan, maka kebutuhan untuk melakukan pinjaman daerah kemungkinan tidak diperlukan.
“Karena bagi hasil antara pusat dan Provinsi Jawa Barat yang selama ini kurang salur sekitar Rp1,6 triliun atau kalau ditotal sekitar Rp2,4 triliun, Kalau ini dibayar sudah selesai, kita tidak jadi meminjam,” ujarnya.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa seluruh rencana pinjaman akan berasal dari Bank BJB. Menurutnya, jika opsi pinjaman benar-benar diambil, porsi dari Bank BJB justru diperkirakan relatif kecil. Iswara menyebut kemungkinan pinjaman dari Bank BJB hanya berkisar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar, Sementara porsi terbesar kemungkinan berasal dari lembaga pembiayaan lain seperti PT Sarana Multi Infrastruktur.
“Kalau pun nanti terjadi pinjaman, dari BJB mungkin sekitar Rp300 sampai Rp400 miliar saja. Porsi terbesar kemungkinan dari PT SMI,” jelasnya.
Di sisi lain, Iswara menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah melakukan langkah efisiensi anggaran sejak awal 2026 untuk mengantisipasi tekanan fiskal akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Ia mengungkapkan pada 19 Januari 2026 telah dilakukan pergeseran anggaran sekitar Rp621 miliar dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak prioritas.
“Jadi kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas dikurangi dan dananya disimpan di belanja tidak terduga,” katanya.
Langkah itu dilakukan agar pemerintah daerah memiliki cadangan anggaran jika terjadi kekurangan fiskal di tengah tahun anggaran. Setelah pergeseran dilakukan, Inspektorat melakukan penghitungan ulang untuk memastikan alokasi anggaran tetap tepat dan sesuai kebutuhan.
“Setelah dihitung oleh inspektorat, anggarannya dinilai sudah tepat. Ini bagian dari efisiensi,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya juga menegaskan bahwa rencana pinjaman Rp2 triliun kepada Bank BJB masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan final. Menurut Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini masih melakukan analisis serta evaluasi menyeluruh untuk mencari alternatif pembiayaan lain agar tidak perlu mengambil opsi utang.
“Pembicaraan mengenai rencana pinjaman Pemprov Jabar ke BJB senilai Rp2 triliun memang ramai. Namun saya tegaskan itu baru rencana yang bersifat wacana. Kami terus mengevaluasi opsi-opsi lain di luar opsi utang,” kata Dedi dalam pernyataan resminya.
Dengan demikian, wacana pinjaman daerah tersebut masih berada pada tahap awal dan belum menjadi keputusan final. Rencana itu baru akan diputuskan setelah melalui pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.