DPRD Jabar Soroti Keterbatasan Hunian Apartemen Transit Rancaekek

  • 12 Mar 2026 12:04 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti terbatasnya kapasitas hunian Apartemen Transit Rancaekek di tengah tingginya minat masyarakat untuk menempati hunian tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Prasetyawati, menyebutkan permintaan masyarakat cukup tinggi, namun ketersediaan unit masih terbatas. “Ke depan diharapkan kawasan ini dapat dikembangkan agar lebih banyak masyarakat yang bisa memanfaatkannya,” ujarnya usai monitoring pengelolaan Apartemen Transit Rancaekek, Kamis 12 Maret 2026.

Selain kapasitas, Komisi IV juga mendorong penambahan fasilitas penunjang guna mendukung operasional apartemen. Salah satunya melalui penyediaan ruang serbaguna yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekaligus disewakan untuk kegiatan tertentu. “Fasilitas seperti ruang serbaguna bisa menambah pemasukan untuk mendukung biaya operasional,” tambahnya.

Prasetyawati menilai perlu adanya penguatan regulasi terkait pengelolaan apartemen transit milik pemerintah daerah. Saat ini, aturan khusus mengenai hunian jenis tersebut belum tersedia sehingga kewenangan pengelolaan masih terbatas. DPRD Jabar pun membuka peluang penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif agar pengelolaan apartemen transit dapat berjalan lebih optimal.

Meski demikian, secara umum pengelolaan Apartemen Transit Rancaekek dinilai sudah cukup baik. Pengelola disebut berupaya menjaga kondisi hunian agar tetap layak dan nyaman bagi penghuni. “Kalau dilihat khusus di apartemen transit ini, sebenarnya pengelolaannya sudah cukup baik,” pungkas Prasetyawati.

Rekomendasi Berita