Surat Rekomendasi PAW Sudah Diserahkan ke Sekretariat DPRD Subang

  • 08 Mar 2026 19:48 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Terkait surat rekomendasi dari DPP untuk proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Subang dari Fraksi PDI Perjuangan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang A. Kosim menegaskan, surat rekomendasi tersebut, sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD Subang beberapa waktu lalu. Menurutnya, penyerahan surat rekomendasi PAW tersebut, sudah sesuai prosedur dan mekanisme.

Artinya kata dia, pihaknya sidah menjalankan sesuai perintah pantai. Sehingga tugas DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, dalam mengawal surat rekomendasi PAW sudah selesai, tinggal menunggu tindaklanjut dari Sekretariat DPRD Subang.

"Proses itu sudah kami lalui, tinggal sekarang menunggu Sekretariat DPRD Subang menyampaikan surat rekomendasi itu ke KPU Subang, untuk dilakukan verifikasi, jika di KPU sudah selesai, dikembalikan lagi ke Sekretariat DPRD Subang, kemudian diusulkan ke Pemprov Jabar, untuk segera dilakukan pelantikan," terang A. Kosim.

Sementara itu, di tempat yang sama, Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat, yang juga sebagai Anggota DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menyebut, proses PAW Anggota DPRD Subang dari Almarhum Dang Agung ke Sys, sudah berjalan sesuai tahapannya. Saat ini surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, atas nama Sys, posisinya sudah berada di Sekretariat DPRD Subang. Diharapkan, proses pelantikannya bisa dipercepat, sehingga PDI Perjuangan bisa kembali full time di DPRD Subang.

"Prosesnya memang aga sedikit terhambat, karena ada Kongres, ada Komperda, dan Kompercab. Alhamdulillah prosesnya sudah berjalan, bahkan sudah selesai. Tadi kan secara resmi Ketua DOC PDI Perjuangan Kabupaten Subang sudah menyampaikan, bahwa DPC sudah menyerahkannya ke Sekretariat DPRD Subang," terang Ineu.

Ia juga berharap, proses pelantikan PAW tersebut, bisa secepatnya dilaksanakan di DPRD Subang, sehingga Anggota DPRD Subang dari Fraksi PDI Perjuangan kembali lengkap 9 orang. Ia memastikan setelah lebaran nanti, prosesnya sudah masuk ke tingkat provinsi, kemudian tinggal menunggu proses pelantikan Sys di DPRD Subang.

"Mudah-mudahan saja, ebelum lebaran nanti, surat Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan itu, sudah bisa sampai ke Provinsi, minimal setelah lebaran nanti, sehingga pelantikan pun secepatnya bisa dilakukan oleh DPRD Subang," tandas Ineu.

Rekomendasi Berita