Tom Maskun Dorong Perlindungan Tata Ruang Karst Citatah

  • 18 Nov 2025 08:33 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tom Maskun, mendorong penerbitan kebijakan tata ruang khusus untuk melindungi kawasan panjat tebing Karst Citatah di Desa Wisata Geotheatre Hawu Pabeasan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Lokasi ini berada di atas tanah carik desa dan dikelola oleh pemerintah desa sebagai pusat latihan panjat tebing sejak tahun 1960-an.

“Tanahnya milik desa, dan sejak awal dikelola secara mandiri oleh masyarakat setempat,” ujar Tom dalam keterangannya kepada awak media Selasa, (18/11/2025).

Tom, yang menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD Jabar, menekankan pentingnya inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh lokasi panjat tebing di wilayah Jabar, khususnya di kawasan karst Citatah.

Tujuannya, kata Tom, untuk memastikan perlindungan hukum dan lingkungan jangka panjang, sekaligus menjaga keberlanjutan penggunaan kawasan ini untuk olahraga, pendidikan, dan pariwisata.

“Karst Citatah bukan sekadar tebing untuk latihan atlet. Ini adalah ekosistem kritis yang berperan dalam menjaga cadangan air dan keseimbangan lingkungan regional. Perlindungan tata ruang harus menjadi prioritas, bukan sekadar respons sementara,” tegasnya.

Baca juga : Kejari Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti Psikotripika hingga Upal

Kawasan karst Citatah memiliki nilai geologis, budaya, dan ekonomi yang tinggi. Sejak jutaan tahun lalu, wilayah Padalarang merupakan laut dangkal yang kemudian mengering dan membentuk hamparan batu gamping yang kini menjadi tebing-tebing ikonik, termasuk Citatah 125 — yang dikenal sebagai “kawah candradimuka” bagi atlet panjat tebing Indonesia.

Banyak atlet nasional hingga internasional lahir dari kawasan ini. Tom menilai, olahraga panjat tebing berpotensi besar sebagai daya tarik wisata berkelanjutan.

“Kami akan mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten untuk segera menetapkan zonasi khusus di Karst Citatah. Jangan sampai warisan alam yang telah bertahan selama 27 juta tahun hilang karena kebijakan yang tidak berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah desa, provinsi, dan pemangku kepentingan lain untuk mengembangkan Citatah sebagai destinasi wisata olahraga dan edukasi yang berkelanjutan, sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar.

“Ini bukan hanya soal olahraga. Ini soal pelestarian, pendidikan, dan keadilan sosial. Kita harus menjaga warisan ini untuk generasi mendatang," tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....