DPRD Jabar Ingatkan Pemerintah Terbuka pada Sekolah Swasta

  • 26 Agt 2025 16:22 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung: Pencabutan gugatan delapan organisasi sekolah swasta terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai sorotan dari DPRD Jawa Barat. Anggota Fraksi PKB DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, menilai penyelesaian sengketa semestinya bisa ditempuh melalui dialog tanpa harus berlanjut ke jalur hukum.

“Semoga pencabutan gugatan ini lahir atas kesadaran serta menghasilkan kesepakatan, bukan karena adanya tekanan pemerintah demi mempertahankan sebuah kebijakan,” ujar Maulana, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Diprank Terus, DPRD Perketat Pengawalan Pembangunan Legok Nangka

Pentingnya Peran Sekolah Swasta

Menurut Maulana, realisasi poin-poin kesepakatan antara penggugat dan tergugat menjadi kunci penting untuk mengembalikan peran sekolah swasta dalam dunia pendidikan. Ia menekankan bahwa Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) harus kembali pada tujuan semula, yakni menjaring anak-anak yang putus sekolah.

“Jangan sampai PAPS justru berubah menjadi ‘pembegalan’ anak pendaftar sekolah swasta,” tegasnya.

Maulana menambahkan, kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bersama agar kesepakatan dapat dicapai lewat musyawarah sejak awal. “Kesepakatan terbaik lahir dari dialog, diskusi, dan musyawarah sebelum kebijakan ditetapkan,” katanya.

Evaluasi Kebijakan Gubernur

Selain itu, Maulana meminta agar pemerintah lebih terbuka terhadap aspirasi sekolah swasta dan melibatkan pemangku kepentingan sejak tahap perencanaan kebijakan. Dengan begitu, potensi konflik kebijakan yang merugikan tidak akan kembali terjadi.

Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang selama ini kerap memunculkan pro dan kontra di lapangan.

“Jangan sampai persoalan seperti ini terulang kembali,” ujarnya.

Permintaan Maaf

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Maulana menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah swasta yang merasa dirugikan akibat kebijakan tersebut.

“Saya, sebagai bagian kecil dari pemerintahan ini, memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak penggugat karena telah menimbulkan kericuhan akibat kebijakan yang merugikan, baik moril maupun materil, bagi sekolah swasta,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita