Kemendikdasmen Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hardiknas 2025

  • 26 Apr 2025 18:10 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025. Hal itu berdasarkan Surat Edaran nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Tema Hardiknas tahun 2025 adalah Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Melalui pedoman ini, setidaknya memuat tiga poin utama, yaitu ketentuan umum, pelaksanaan upacara bendera dan ragam aktivitas Hardiknas 2025

Pada poin ketentuan umum, Menteri Mu’ti mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, agar memuat media publikasi secara serentak dengan logo yang dapat di unduh pada laman resmi Kemendikdasmen.

"Pada logo Hardiknas tahun 2025 menggambarkan tiga sosok manusia berwarna merah, biru, dan abu-abu yang menjulang ke atas dengan gerakan dinamis dan penuh semangat. Logo ini melambangkan sebuah keberagaman, kolaborasi, dan semangat kebersamaan dalam dunia pendidikan Indonesia. Warna-warna pada logo juga menggambarkan rasa semangat, kreativitas, energi positif, serta inklusivitas dalam proses pemajuan pendidikan," kata Menteri Mu'ti, dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Terkait dengan pelaksanaan upacara bendera, disampaikan dalam Pedoman Hardiknas 2025, Kemendikdasmen akan menggelar upacara Hardiknas pada Jumat 2 Mei 2025. Selain di kantor Kemendikdasmen, melalui pedoman ini Kemendikdasmen mengajak seluruh satuan pendidikan menggelar upacara Hardiknas 2025 secara tatap muka di satuan pendidikan masing-masing dengan menggunakan pakaian adat.

Penggunaan pakaian adat daerah/tradisional menjadi bentuk menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia.

Logo dan Pedoman Pelaksanaan Hardiknas 2025 dapat di unduh pada tautan kemendikdasmen.go.id. Pedoman ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Hardiknas 2025.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....