Penurunan Kuota Haji, Kemenag : Kebijakan Pemerintah
- 21 Nov 2025 19:57 WIB
- Bandung
KBRN,Garut : Kuota jemaah haji asal Kabupaten Garut untuk musim haji 2026 dipastikan mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut sejalan dengan kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah terkait pembagian kuota jemaah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Secara keseluruhan, kuota jemaah haji asal Jawa Barat mengalami penurunan cukup besar. Pada tahun 2025, Jawa Barat mendapatkan jatah sebanyak 38.723 jemaah. Namun, untuk tahun 2026 jumlah tersebut menyusut menjadi 29.643 orang.
"Pemangkasan ini berdampak langsung pada kuota bagi setiap daerah, termasuk Kabupaten Garut,' ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Indra Azwar Mawardi, Jumat (21/11/2025).
Baca juga:HKN: Pemkot Cimahi Fokus Ubah Perilaku Sehat Masyarakat
Ia menyampaikan, di Kabupaten Garut, penurunan kuota terasa sangat signifikan. Jika pada tahun 2025 daerah ini mampu memberangkatkan sekitar 1.800-an jemaah, maka pada tahun 2026 jumlahnya turun drastis menjadi hanya 109 jemaah.
Ia menyampaikan, pengurangan kuota terjadi karena adanya perubahan mekanisme penetapan kuota yang kini tidak lagi berbasis pada jumlah penduduk muslim di daerah.
“Yang dimaksud nomor urut provinsi itu kalau misalkan daftar lebih awal, itu berangkatnya lebih awal juga,” katanya.
Ia mengimbau kepada calon jemaah agar tidak terlalu gelisah terkait perubahan kuota. Menurutnya, ibadah haji adalah panggilan spiritual yang waktunya sudah ditentukan oleh Allah.
“Kami menghimbau jangan resah karena kalau hajian itu panggilan. Kalau misal sudah dipanggil, ya pasti berangkat,”katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....