DPRD dan Pemkab Subang Perjuangkan Penambahan Kuota Haji

  • 20 Nov 2025 20:22 WIB
  •  Bandung

KBRN, Subang : Sejumlah calon jemaah haji asal Subang mengeluhkan pengurangan kuota Haji, yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umroh. Akibatnya hampir satu kloter calon jemaah haji asal Subang, gagal berangkat pada musim haji 2026 mendatang.

Terkait keluhan para jemaah calon haji tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Subang, Sri Wahyuningsih mengatakan, meski saat ini kelembagaan haji dan umrah tersebut, leaing sektornya belum jelas, karena sebelumnya masalah urusan Haji dan umroh berada di Kemenag, dan berada di bawah liding sektor Komisi IV. Namun, kata dia, secara pribadi dirinya terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Subang, dimana Bupati Subang, sudah melayangkan surat ke Kementerian haji dan umroh.

"Kita tunggu saja, hasil dari pak Bupati, yang sudah mengusulkan tambahan kuota haji kepada Kementerian Haji, terkait adanya pengurangan kuota haji tahun pemberangkatan tahun 2026," ujar Sri kepada RRI di Subang, Kamis (20/11/2025).

Imbas kebijakan pusat tersebut, lanjut dia, tak hanya berdampak terhadap kuota Haji se-Jawa Barat, termasuk Kabupaten Subang. Pengurangan kuota Haji tersebut, akibat kebijakan, dimana kuota haji Jawa Barat terbanyak se-Indonesia, di bagi rata se-Indonesia.

"Jadikan kuota Haji Indonesia dibagi rata se-Indonesia, dimana Jawa Barat, mendapatkan kuota terbanyak se-Indonesia. Sehingga berdampak terhadap kuota haji Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, termasuk Subang," terangnya.

Ia menyebut, seharusnya pemerintah pusat juga harus bijak, ketikan jumlah penduduk Jawa Barat terbanyak di Indonesia, maka persentase kuota haji juga Jawa Barat harus lebih banyak. Apalagi, daftar tunggu haji di Kabupaten Subang, sudah di atas 20 tahun.

"Sebelumnya Subang mendapatkan kuota 1000 lebih calon jemaah haji, atas kebijakan tersebut, kuota Subang berkurang sebanyak 421 calon jemaah haji, atau sekitar satu kloter pemberangkatan," tutur ia.

Dirinya menambahkan, jika pun nanti ada penambahan kuota, atas usulan Bupati dikabulkan Kementerian Haji dan Umrah. Untuk pemberangkatan calon jemaah haji harus diprioritaskan terlebih dahulu pendaftar pertama, dan yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

"Kan dari sekian banyak calon jemaah haji asal Subang yang akan berangkat tahun 2026, ada yang sudah dua kali berangkat, bahkan lebih. Hal itu dilakukan, demi azas keadilan, para calon jemaah haji," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....