Pemkab Tasikmalaya Surati Kemenhaj, Terkait Kuota Haji
- 11 Nov 2025 21:01 WIB
- Bandung
KBRN, Tasikmalaya : Penerapan sistem daftar tunggu nasional yang disamaratakan seluruh provinsi, berdampak terhadap kuota haji di Jawa Barat pada tahun 2026. Kondisi ini otomatis berdampak juga bagi kuota haji Kabupaten Tasikmalaya, dimana kuota haji 2026 semula 1.399 orang, menjadi hanya 309 orang.
"Dengan ketetapan model Kementerian Haji dan Umroh, Kabupaten Tasikmalaya hanya mendapatkan kuota 309 orang. Tidak ada 1.090 orang," kata Plt Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Asep Bahria.
Baca juga:Disnaker Tangani 93 Kasus Pengaduan UMK dan UMR
Dengan berkurangnya kuota haji ini, otomatis juga akan menambah panjang daftar tunggu ibadah haji, dimana semula daftar tunggu mencapai 17 tahun, dengan kebijakan itu daftar tunggu bisa lebih lama.
“Dengan model ini, mungkin saja masa tunggu menjadi lebih lama," ujarnya.
Sementara menindaklanjuti hal ini, pemerintah daerah melakukan upaya dengan melayangkan surat ke Kementerian Haji dan Umroh. Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, pihaknya berharap kuota haji dikembalikan seperti semula.
"Nanti kita sampaikan ke Menteri Haji dan Umroh," kata Cecep, Selasa (11/112025).
Cecep meminta, kuota haji disesuaikan dengan jumlah muslim di satu daerah."Ya disesuaikan ya. Apalagi Kabupaten Tasikmalaya yang mayoritas penduduknya muslim,” ucapnya.
Meski demikian, Cecep mengimbau, agar warga terutama calon jemaah haji menunggu keputusan pasti dari pemerintah."saya minta bersabar. Mari kita sama sama ikhtiar. Kami ikhtiar ke kementrian Haji Umroh," kata Cecep.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....