Paspor Jemaah Hilang, Diky : Jangan Menggangu Khusyuknya Ibadah

  • 14 Mei 2025 20:17 WIB
  •  Bandung

KBRN, Tasikmalaya : Paspor tiga jemaah calon haji asal Kota Tasikmalaya hilang di kantor Kemenag setempat. Akibatnya, jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 27, jadwal pemberangkatannya bergeser.

Jadwal pemberangkatan ketiga jemaah yang seharusnya berangkat pada Rabu (14/5/2025), terpaksa bergeser ke tanggal 29 Mei 2025, bersama kloter 58.

Menanggapi hal itu Wakil wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra meminta, agar kondisi ini tidak mengganggu kekhusyukan ibadah. Ia mengatakan, ketika akan beribadah menunaikan haji atau umroh, peristiwa serupa atau masalah selalu ada.

“Ini sudah saya sampaikan saat pelepasan jemaah calon haji Kota Tasikmalaya dan doa bersama. Bahwa yang naik haji, atau jangankan haji, umroh pun selalu diuji dengan berbagai masalah. Itu yang saya alami, ketika berhaji dan umroh selalu ada masalah. Tapi kita sikapi, bahwa ini ujian dimana kita harus tetap fokus pada ibadah,” katanya, Rabu (14/5/2025).

“Yang penting jangan sampai tidak berangkat. Semuanya harus berangkat. Biasanya suka ada ujian, baik saat akan berangkat, ataupun saat melaksanakan ibadah, selalu ada. Dan itu yang saya alami berkali- kali. Kuncinya bukan di masalahnya, tapi bagaimana menyikapi masalah jangan sampai mengganggu kekhusyukan dalam ibadah haji,” tambahnya.

Namun demikian Diky mengimbau, jika memang ada kesalahan administrasi, hal ini tidak terulang lagi.

“Jika kesalahannya di wilayah kami, tentu akan kami tegor agar tidak terjadi lagi. Tapi ini ranah kemenag,” ujarnya.

Sementara hilangnya paspor tiga jemaah calon haji, tidak dibantah Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Tasikmalaya, Husna Mostofa. Namun demikian, Ia memastikan, Kemenag sudah melakukan penggantian terhadap paspor jemaah calon haji yang hilang.

“Jadi tidak sampai gagal berangkat. Jemaah tersebut akan berangkat pada 29 mei dengan kloter 58. Jadi bergeser jadwal keberangkatannya,” katanya.

Terkait hilangnya paspor jemaah, Kemenag kata Husna masih melakukan investigasi terlebih dahulu. Ia menyadari ada kelalaian dalam pengawasan dokumen, dan akan menjadi perhatian agar hal ini tidak terjadi lagi.

“ini jadi pengingat bagi kami,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....