Kemenag KBB Persiapkan Syarat Hingga Fisik Calon Haji

  • 15 Apr 2025 19:25 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung Barat: Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) sebelumnya, tanpa adanya perubahan aturan bagi seluruh calon jemaah. Oleh karena itu Pemerintah Daerah harus memberikan kemudahan dan kesiapannya, dalam mengakomodir calon jemaah haji untuk menunaikan Rukun Islam tersebut.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tedi Ahmad Junaedi, menyatakan bahwa persiapan administrasi, fisik calon jemaah haji telah mencapai 94 persen. "Masih PP yang sebelumnya, tidak ada aturan baru diterapkan untuk calon jemaah haji saat ini," kata Tedi, Selasa (15/4/2025).

Dalam persiapan dan syarat keberangkatan calon jemaah haji, dilaksanakan evaluasi manasik haji tingkat KBB. Tedi mengungkapkan, ada satu orang calon jemaah haji di Bandung Barat yang menggunakan kursi roda. Hal ini, menunjukkan kesiapan fisik mayoritas jemaah, meski tetap diperlukan perhatian khusus terhadap kelompok rentan.

"Yang jelas, untuk disabilitas dengan tagline kita masih 'Haji Ramah Lansia', sudah pasti lansia dan disabilitas menjadi prioritas. Mereka akan didampingi oleh petugas kloter dan petugas kesehatan," jelas Tedi.

Tedi juga mengingatkan agar seluruh calon jemaah haji dapat menjaga kesehatan fisik sejak pra pemberangkatan hingga puncak ibadah. Mengingat haji merupakan ibadah fisik.

“Seluruh calon jemaah haji menjaga pola makan, tidur, dan tidak melakukan aktivitas berat sebelum prosesi utama haji. Harapannya, pelaksanaan haji tahun ini berjalan lancar. Kami minta calon jemaah haji menjaga kebugaran sejak dini agar dapat menunaikan ibadah secara optimal," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....