Kemenag Cimahi Gelar Pembinaan Manasik Haji Tingkat Kecamatan

  • 15 Apr 2025 10:39 WIB
  •  Bandung

KBRN, Cimahi: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi menggelar kegiatan pembinaan manasik haji reguler 1446 H/2025 untuk calon jemaah haji di wilayah Kecamatan Cimahi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Dakwah Daarul Muttaqiin, Senin (14/4/2025).

Kepala Kantor Kemenag Kota Cimahi, Baiq Raehanun Ratnasari, menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam ketentuan tersebut, negara berkewajiban memberikan pelayanan, perlindungan, dan pembinaan kepada calon jemaah haji.

“Pembinaan dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Untuk tingkat kabupaten atau kota dilaksanakan dua kali, sedangkan di tingkat kecamatan, khususnya di Jawa Barat, dilakukan sebanyak enam kali,” ujar Baiq Raehanun.

Ia menambahkan, pembinaan tersebut mencakup manasik, tata cara pelaksanaan ibadah, serta hak dan kewajiban jemaah haji. Jemaah yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) mendapatkan bimbingan tambahan minimal 15 kali.

“Biasanya penyuluh agama juga memberikan edukasi mengenai doa-doa dan pengetahuan dasar tentang ritual ibadah haji agar jemaah lebih siap secara spiritual dan teknis,” katanya.

Pada musim haji tahun ini, Kota Cimahi memberangkatkan sebanyak 525 jemaah haji reguler, ditambah 31 jemaah lansia. Mereka tergabung dalam Kloter 21 dan Kloter 60, yang direncanakan berangkat pada 10 Mei 2025, masuk dalam gelombang pertama.

“Biaya haji tahun ini juga lebih terjangkau, karena tahun ini sedikit lebih murah dibanding tahun lalu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cimahi Selatan, Agus Budiman, menyebutkan bahwa jumlah calon jemaah haji dari wilayahnya mencapai 229 orang, termasuk jemaah lansia dan haji mandiri.

“Sejak empat tahun terakhir, KUA di tingkat kecamatan diberi wewenang untuk menyelenggarakan bimbingan manasik haji. Hal ini dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan dan memberikan pembinaan yang lebih dekat kepada masyarakat,” ucap Agus.

Materi bimbingan yang disampaikan meliputi fiqih haji, kesehatan jemaah, hingga kebijakan pemerintah di bidang haji. Narasumber berasal dari KBIHU bersertifikat dan unsur Kemenag.

Namun demikian, Agus mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan kegiatan, antara lain kesulitan menyebarkan undangan kepada jemaah karena banyak yang sudah lansia atau berpindah alamat, serta pelaksanaan manasik yang dilakukan pada jam kerja, sehingga sebagian jemaah berhalangan hadir.

“Manasik ini sifatnya tambahan karena jemaah juga telah mendapatkan pembinaan dari KBIHU. Kami di tingkat kecamatan hanya memfasilitasi tempat, sedangkan seluruh materi dan pelatihan berasal dari Kemenag,” kata Agus mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....