Korban “Love Scam” Pelaku Pembawa Lari Mahasiswi Tasikmalaya Bertambah
- 14 Sep 2026 21:00 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID , Tasikmalaya - Kasus penipuan dengan modus berkenalan di aplikasi game online mobile legend yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kementerian, JCP (31) warga Provinsi Lampung, kembali menelan korban. JCP, yang sebelumnya memperdaya seorang mahasiswi asal Taraju Tasikmalaya, kali ini seorang perempuan muda asal Kabupaten Cianjur, menjadi korban dengan modus serupa.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo membenarkan adanya aduan tersebut. Korban kata Josner, melaporkan akan tindakan tersangka yang kini telah mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya. Korbannya merupakan seorang perempuan muda, SA (23) warga Cianjur.
"Pasca-pemberitaan masif di media, ada warga Cianjur bernama SA, yang mengadukan kasus serupa," ujar Josner Senin 14 September 2026.
Pola interaksi tersangka dengan korban baru ini lanjut Josner, memiliki kemiripan dengan kasus sebelumnya. Keduanya saling mengenal melalui game daring Mobile Legends sebelum akhirnya berlanjut ke pertukaran nomor WhatsApp.
Setelah menjalin komunikasi intensif dan menjanjikan akan menikahi korban, JCP mulai melancarkan aksi penipuannya. Pelaku memanfaatkan data pribadi korban untuk memproses pinjaman daring (pinjol) serta fitur paylater.
Dari kejahatan tersebut, tersangka menguras uang tunai dan dua unit telepon seluler yang dikirimkan langsung ke rekening serta alamat pelaku."Total kerugian korban mencapai Rp21 juta. Korban saat ini, justru harus menanggung beban cicilan utang di aplikasi pinjaman online tersebut," kata Josner.
Mengingat lokus kejadian perkara berada di wilayah hukum yang berbeda, pihak Polres Tasikmalaya mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polres Cianjur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban tindak kejahatan tersangka untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat." jika ada masyarakat lain yang merasa menjadi korban dari tersangka JCP agar segera melapor guna membantu proses pendalaman kasus ini," katanya.
Heru juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis relasi asmara (love scamming) yang diawali dari perkenalan di media sosial maupun permainan daring.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....