Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan dalam Kardus di Bandung
- 02 Sep 2026 11:40 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Polisi menangkap tersangka pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan dalam kardus di Jalan Terusan Suryani, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa 1 September 2026. Penemuan jenazah tersebut sebelumnya terjadi di hari yang sama pada siang hari, tepatnya di depan sebuah pabrik kosong.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Suryadi mengatakan, tersangka diamankan kurang dari enam jam setelah jasad korban ditemukan. Tersangka ditangkap ketika dalam perjalanan menuju Kota Palembang.
"Alhamdulillah, tersangka dapat kita amankan kurang dari 6 jam saat perjalanan menuju Kota Palembang," ujar Dedi, Selasa malam, 1 September 2026.
Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui seorang perempuan berinisial berinisial SM (41). Sementara itu, tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.
Dedi mengatakan, polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Informasi mengenai motif akan disampaikan setelah proses pemeriksaan terhadap tersangka selesai.
Sementara itu, Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan sebelumnya membenarkan bahwa jasad yang ditemukan di dalam kardus tersebut merupakan perempuan. Saat pertama kali ditemukan, korban diperkirakan berusia sekitar 30 tahun.
Meski tidak ditemukan tanda luka luar yang terlihat pada tubuh korban, polisi sejak awal menduga adanya tindak pidana pembunuhan. Dugaan tersebut masih didalami melalui penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya, hasil penyelidikan awal dan olah TKP di lokasi diduga ini ada upaya hasil dari pembunuhan, namun demikian kita masih melakukan penyelidikan dari titik awal TKP," kata Kurniawan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....