Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Subang Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkotika

  • 01 Sep 2026 16:26 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Polres Subang berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkotika, selama 18 hari pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026. Dari pengungkapan tersebut, belasan tersangka diamankan beserta barang bukti.

Hasil operasi dipaparkan Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, dalam konferensi pers bersama Forkopimda, Senin 31 Agustus 2026 di Aula Patriatama Mapolres Subang. AKBP Andi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun, bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Subang.

"Tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan, dan peredaran narkotika jenis apapun di Kabupaten Subang," tegas AKBP Andi.

Kapolres merinci, seluruh tersangka dan barang bukti, kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan, untuk membongkar jaringan di atasnya.

Kapolres menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Ia mengimbau warga, untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

"Seluruh masyarakat Kabupaten Subang bisa berkontribusi, terkait kejahatan. Karena tanpa bantuan masyarakat, kami tidak bisa bekerja secara maksimal," jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....