Operasi Libas Lodaya 3026, Polres Subang Ungkap 4 Kasus Kejahatan Jalanan

  • 01 Sep 2026 10:37 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Polres Subang berhasil mengungkap 4 kasus kejahatan jalanan, selama 18 hari pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026. Sebanyak 7 orang tersangka, kini telah diamankan dan ditahan.

Hasil pengungkapan, disampaikan Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, dalam konferensi pers bersama Forkopimda, Senin 31 Agustus 2026 di Mapolres Subang.

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Patokbeusi, berupa pencurian kendaraan bermotor. Petugas mengamankan satu unit motor jenis KLX, dan menangkap pelaku berinisial WY. Kini WY sudah ditahan di Rutan Mapolres Subang.

Kasus kedua juga, curanmor di wilayah Telagasunda. Dalam kasus ini, polisi menyita satu unit sepeda motor, dan mengamankan tersangka berinisial ZM.

Kasus ketiga yang meresahkan warga adalah, perampokan di gerai Alfamart Jalan Otista, Kecamatan Subang. Aksi terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, dengan pelaku mengancam pegawai, menggunakan senjata api.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, senjata yang digunakan ternyata senjata mainan,"* ungkap AKBP Andi.

Akibat perampokan itu, pelaku menggasak uang di dalam brankas senilai Rp 23 juta. Empat tersangka berhasil ditangkap berinisial WS, R, ER dan SR. Polisi juga menyita senpi mainan, dan dua unit motor.

"Sementara satu pelaku lainnya masih masuk DPO," terangnya.

Kasus keempat adalah pencurian disertai pemerasan, yang terjadi di Kecamatan Pamanukan, yang sempat viral. Korban diikat, dilakban, lalu dibuang di pinggir Jalur Pantura. Satreskrim bersama Polsek Pamanukan mengamankan 2 tersangka, yang kini sudah ditahan.

"Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat KUHP baru. Pasal 477 tentang pencurian, dengan pemberatan ancaman 7 tahun, Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman 9 tahun, dan Pasal 482 tentang pemerasan ancaman 9 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, operasi ini merupakan komitmen Polres Subang, dalam menekan aksi kriminalitas. Ia juga mengimbau masyarakat, agar waspada dan pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri.

"Operasi ini bentuk komitmen kami, dalam. menekan kejahatan jalanan. Kami ingin masyarakat Subang merasa ama,n dan nyaman,"* tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....