Nekat Curi Kotak Amal Masjid Raya Bandung, Seorang Pria Diamankan Polisi

  • 27 Agt 2026 13:18 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Seorang pria diamankan setelah diduga mencuri kotak amal di Masjid Raya Bandung, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Rabu 26 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, pria berinisial MTH itu diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kanit Reskrim Polsek Regol, Iptu Budi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas masjid mengetahui adanya dugaan pencurian kotak amal. Tak lama berselang, pria tersebut berhasil diamankan.

"Pelaku diamankan petugas masjid pada hari Rabu sekitar jam 21.00 WIB," ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis 27 Agustus 2026.

Dugaan aksi pencurian tersebut juga terekam kamera pengawas atau CCTV dan videonya beredar di media sosial. Dalam rekaman, MTH terlihat masuk ke dalam masjid sendirian dan memeriksa sejumlah kotak amal sebelum akhirnya nekat menggondol satu kotak amal.

Polisi menyebut dugaan pencurian bukan kali pertama dilakukan MTH. Berdasarkan pemeriksaan sementara, dia diduga telah membawa satu kotak amal dari masjid pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 WIB.

"Diduga yang bersangkutan sebelumnya di hari yang sama sekitar jam 04.00 WIB berhasil membawa satu buah kotak amal masjid," katanya.

Saat ini MTH masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Regol. Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui motif serta memastikan rangkaian aksi yang diduga dilakukan pelaku.

"Saat ini pelaku masih di polsek. Proses lidik sidik," kata Budi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....