Warga Kircon, Tangkap Pria Diduga Curanmor
- 21 Jul 2026 11:24 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Seorang pria berinisial DR diamankan oleh warga setelah kedapatan melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Jalan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Minggu 19 Juli 2026 malam. Terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada jajaran Polsek Kiaracondong untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Sumartono, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di depan Wisma Sakti Taridi saat terduga pelaku diduga berupaya membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam keluaran 2018 dengan nomor polisi D 6268 ACC.
Menurutnya, aksi tersebut dipergoki olej warga sekitar di lokasi kejadian. Kemudian, terduga pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada petugas kepolisian.
"Telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh DR. Namun saat melakukan aksinya, pelaku diketahui oleh warga," ujar Sumartono saat dikonfirmasi, Selasa 21 Juli 2026.
Sementara itu, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan. Kepolisian tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri dan mengimbau masyarakat agar menyerahkan penanganan perkara pidana kepada aparat penegak hukum.
Dalam kasus tersebut, korban bernama Rafael Horison Suhartono melaporkan mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp10 juta. Laporan korban telah diterima dan menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Polsek Kiaracondong menyatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta melaksanakan proses penyidikan. Polisi juga masih mengembangkan kasus untuk mendalami kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada DR masih akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....