Dua Begal di Flyover Kopo Berhasil Diringkus Polisi
- 14 Jul 2026 20:51 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung — Dua pelaku begal yang beraksi di kawasan Flyover Kopo, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Selasa 14 Juli 2026 dini hari berhasil diringkus oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari tiga jam setelah kejadian.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan warga yang diterima melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 03.00 WIB. Laporan itu menyebutkan seorang pengendara menjadi korban pencurian dengan kekerasan hingga mengalami luka dan kehilangan ponsel serta motornya.
"Sekitar pukul 03.00 ada laporan kepada kami melalui layanan 110 tentang adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban luka berat dan mengalami kehilangan barang-barangnya berupa kendaraan sepeda motor serta handphone," kata Anton, Selasa 14 Juli 2026.
Saat kejadian, korban berinisial D sedang melintas di atas Flyover Kopo. Dua pelaku tersebut kemudian mendekati korban dengan cara memepet kendaraan, korban pun berhenti dan para pelaku langsung menyerangnya menggunakan senjata tajam kemudian merampas ponsel serta motor korban.
"Setelah korban berhenti, dua orang pelaku langsung melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam sehingga menyebabkan korban mengalami luka. Korban mengalami luka bacok di tangan sebelah kanan, kemudian juga terdapat luka akibat pukulan dan tendangan dari pelaku lainnya," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Iptu Reza Adi Ibrahim bersama personel SPKT, Tim URC, dan piket fungsi lainnya segera melakukan olah tempat kejadian perkara serta pengejaran. Berbekal informasi dari masyarakat, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial RP (16) dan FR (20) dalam waktu kurang dari tiga jam.
"Berkat kerja anggota di lapangan dan informasi dari masyarakat, kurang dari tiga jam kami langsung melakukan pengejaran. Tadi pagi, kurang dari tiga jam, dua orang pelaku berhasil kami amankan, yaitu berinisial RP dan RF," kata Anton.
Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, dua bilah senjata tajam, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan.
Anton mengungkapkan, salah satu pelaku masih berstatus anak karena baru berusia 16 tahun. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus begal lain yang pernah terjadi di wilayah Kota Bandung.
"Ya, memang dari dua orang pelaku, satu orang masih di bawah umur, masih berusia 16 tahun. Untuk pelaku sedang didalami apakah yang bersangkutan ada kaitannya dengan beberapa TKP lainnya atau memang hanya melakukan aksi di TKP satu ini saja," ujarnya.
Terkait keluhan masyarakat mengenai minimnya penerangan di kawasan Flyover Kopo, Polrestabes Bandung akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan aspek keamanan. Salah satu upaya yang akan dibahas yakni pemasangan lampu penerangan dan kamera pengawas (CCTV) di lokasi yang dinilai rawan kejahatan tersebut.
"Ya, nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Setidaknya apabila lokasi tersebut memang dirasa rawan, mungkin akan dilakukan pemasangan lampu atau CCTV sehingga tempat tersebut menjadi lebih aman ketika masyarakat melintas," kata Anton.
Akibat perbuatan itu, kedua pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....