Rusuh Diacara Dangdutan,Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi
- 05 Jul 2026 19:05 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut – Polisi mengamankan tiga orang yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi hiburan dangdutan yang diinsiasi oleh salah satu perusahaan mie, yang berlangsung di Lapang Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Sabtu malam, 4 Juli 2026.
Kapolsek Karangpawitan AKP Gopar Suryadi Mulya mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada keributan dilokasi hiburan dan langsung direspon oleh petugas." Petugas kami langaung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan," katanya, di Garut, Minggu, 5 Juli 2026.
Ia menyampaikan, pihaknya mengamankan tiga orang yang diduga sebagai biang keributan. " Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial M.F. (19), warga Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, J. (16), Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, serta R.H. (20), Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut," katanya.
Ia mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga warga tersebut diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya." Kami memberikan pembinaan kepada ketiga pemuda tersebut agar tidak mengulang perbuatannya," katanya.
"Langkah yang kami lakukan meliputi pengecekan lokasi, mengamankan para terduga, memberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua agar mengawasi setiap anak-anaknya terutama generasi muda, agar tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....