Polisi Sebut Kasus Viral di Cilengkrang Bukan Begal,Melainkan Pemerasan

  • 22 Jun 2026 15:13 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Kepolisian memastikan peristiwa yang viral di media sosial terkait penangkapan seorang pria oleh warga di kawasan Cilengkrang, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, bukan merupakan aksi begal seperti yang beredar di masyarakat. Polisi mengatakan pria itu ternyata melakukan pemerasan.

Kapolsek Panyileukan AKP Bambang menjelaskan, hasil penyelidikan dan keterangan korban menunjukkan bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pidana pemerasan dengan ancaman senjata tajam. Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 21 Juni 2026.

"Informasi yang beredar sejak malam memang simpang siur. Setelah korban memberikan laporan dan keterangan, diketahui bahwa peristiwa tersebut adalah pemerasan dengan ancaman menggunakan pisau, bukan begal," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin 22 Juni 2026.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Cilengkrang 1. Korban berinisial AL yang merupakan pemilik warung awalnya didatangi seorang pria berinisial IS.

Menurut Bambang, pelaku mendatangi warung korban dan meminta sejumlah uang sambil mengacungkan pisau sebagai alat ancaman. Namun korban menolak permintaan itu serta memberi perlawanan.

"Pelaku meminta uang kepada korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam. Akan tetapi korban tidak memberikan uang yang diminta," ujarnya.

Karena aksinya gagal, pelaku kemudian melarikan diri dengan berjalan kaki menuju area permukiman warga dengan berjalan kaki. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku tidak menggunakan kendaraan saat melarikan diri. Warga kemudian mengejar dan menangkap yang bersangkutan sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian," kata Bambang.

Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum memperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....