WargaCibiru Gagalkan Aksi Pencurian Motor Tukang Nasgor, Polisi Tangkap Pelaku

  • 21 Jun 2026 15:27 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Upaya pencurian sepeda motor milik seorang penjual nasi goreng (nasgor) di kawasan Jalan Cikuda, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, berhasil digagalkan warga dan petugas kepolisian. Seorang pria berinisial HM diamankan saat hendak membawa kabur kendaraan milik korban.

Kapolsek Panyileukan, AKP Bambang, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 18 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Korban berinisial MW diketahui sehari-hari berjualan nasi goreng di lokasi kejadian.

Menurut Bambang, sepeda motor Honda Beat milik korban saat itu diparkir di samping kios tempat korban berjualan. Pelaku diduga telah mengincar kendaraan tersebut sebelum melancarkan aksinya.

“Korban merupakan penjual nasi goreng di Jalan Cikuda. Kendaraan yang menjadi sasaran adalah sepeda motor Honda Beat yang diparkir di dekat tempat usahanya,” kata Bambang, Minggu 21 Juni 2026.

Ia menjelaskan, sang pelaku datang ke lokasi bersama seorang perempuan yang merupakan mantan istrinya dengan menggunakan sepeda motor. Sebelum beraksi, keduanya diduga terlebih dahulu mengamati situasi di sekitar lokasi.

Setelah menganalisa keadaan, pelaku mencoba merusak kunci kontak motor korban menggunakan alat khusus. Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus karena alat yang digunakan tidak mampu menyalakan kendaraan.

“Pelaku merusak bagian kunci menggunakan mata astag yang dipadukan dengan kunci pas. Kunci kendaraan sempat mengalami kerusakan akibat tindakan tersebut,” ujarnya.

Karena motor tidak dapat dihidupkan, pelaku kemudian berusaha membawa kendaraan itu dengan cara didorong ke arah jalan raya. Aksi tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

Warga yang mengetahui kejadian itu segera melakukan pengamanan. Pada saat bersamaan, anggota Bhabinkamtibmas yang berada di sekitar lokasi turut membantu mengamankan pelaku sebelum berhasil melarikan diri.

“Motor tidak berhasil dinyalakan sehingga didorong oleh pelaku. Warga yang melihat kemudian mengamankan yang bersangkutan. Kebetulan ada anggota Bhabinkamtibmas di lokasi sehingga pelaku langsung diamankan,” kata Bambang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mata astag dan kunci pas yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan. Polisi juga mengamankan perempuan yang datang bersama pelaku untuk dimintai keterangan.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran mantan istri pelaku dalam kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat indikasi keterlibatan, namun status yang bersangkutan masih sebagai saksi.

“Masih kami dalami keterlibatan perempuan tersebut. Untuk sementara masih diperiksa sebagai saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan statusnya dapat berubah sesuai hasil pengembangan penyidikan,” ujar Bambang.

Selain itu, polisi juga terus mengembangkan kasus guna memastikan ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat dalam percobaan pencurian sepeda motor tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....