April hingga Awal Mei 2026, Polres Subang Bongkar 32 Kasus Narkoba

  • 09 Jun 2026 20:06 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Polres Subang kembali memukul telak jaringan narkoba. Sepanjang April–Juni 2026, Satres Narkoba berhasil mengungkap 32 kasus, dan meringkus 33 tersangka, semuanya laki-laki. Dari 32 kasus yang dibongkar, 21 kasus di antaranya adalah peredaran sabu, selama periode April hingga awal Mei 2026.

Sisanya ungkap Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, terdiri dari psikotropika, tembakau sintetis, ganja, hingga sediaan farmasi tanpa izin. "Ini membuktikan peredaran sabu masih jadi ancaman utama di wilayah Kabupaten Subang," tegas AKBP Dony kepada wartawan di Subang, Selasa 9 Juni 2026.

Barang bukti yang diamankan pun tidak sedikit. Petugas menyita 259,44 gram sabu, 168,84 gram tembakau sintetis, 10,41 gram ganja, 1.535 butir sediaan farmasi, dan 295 butir psikotropika. Ditambah 21 timbangan, 34 HP, 13 motor, dan alat paket lain yang dipakai pelaku.

"Semua barang bukti kita amankan di Mapolres Subang, untuk kepentingan pengembangan penyidikan," terangnya.

Kapolres Subang juga menyampaikan pesan keras untuk para pengedar. Subang bukan tempat yang aman dan nyaman bagi para pelaku atau pengedar narkoba.

“Saya ingatkan, Subang bukan tempat yang aman buat kalian main narkoba. Kami tidak akan kompromi. Sekali kalian edarkan racun ini ke anak-anak kami, kami gunting sampai akarnya. Pilihan kalian cuma dua, yaitu dipenjara 20 tahun atau mati di jalan. Pilih sendiri,”* tegas dia.

Sementara itu, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus COD, sistem peta atau map, dan transaksi langsung. Semua tersangka kini dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Psikotropika, dan UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Polres Subang mengajak masyarakat jadi garda terdepan. Jangan diam kalau melihat transaksi mencurigakan. Lapor ke call center 110 atau langsung ke Polsek terdekat.

“Karena melawan narkoba itu kerja kolektif. Polisi di depan, masyarakat jadi matanya,” pungkas Kapolres.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....