Polisi Amankan Sejumlah Pemuda Terlibat Tawuran Antar Kelompok
- 07 Jun 2026 20:49 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut – Enam pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran antar kelompok di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Garut diamankan aparak kepolisian dari jajaran Satuan Samapta Polres Garut.
Minggu 7 Juni 2026 dini hari." Sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam akai tawuran antar kelompok tersebut sudah kami amankan,"kata Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto,di Garut.
Ia mengatakan, pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya potensi gangguan kamtibmas di kawasan Jalan Cipanas, Kelurahan/Desa Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Petugas kami yang sedang melakukan patroli merespon cepat bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan,"ujarnya.
Ia menyampaikan, saat tim patroli tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga berasal dari dua kelompok berbeda sedang berkumpul dan sempat terlibat bentrokan." Anggota kami mendapati sekelompok pemuda yang diduga berasal dari dua kelompok berbeda sedang berkumpul dan sempat terlibat bentrokan,"katanya.
Berkat respons cepat petugas, situasi berhasil dikendalikan sebelum berkembang menjadi aksi tawuran yang lebih besar. "Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang yang diduga akan terlibat tawuran. Selanjutnya seluruh yang diamankan dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas," ujarnya.
Dari hasil pengamanan, petugas juga menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu buah kapak dan satu buah pisau yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. "Dua orang yang diamankan diketahui diduga membawa senjata tajam tersebut adalah Sdr. MM (22) dan Sdr. RG (20) keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul,"tuturnya.
Selanjutnya, keenam orang yang diamankan beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke mako untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman." Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,"katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....