Curi Laptop Milik Mahasiswa AS Diamankan Polisi

  • 04 Jun 2026 15:21 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut – Polisi mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.Kamis, 4 Juni 2026. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di Kampung Seni Kidul, RT 02 RW 04, Desa Jayawaras. "Korban diketahui bernama Tio, seorang pelajar/mahasiswa yang saat kejadian sedang tidak berada di rumah," kata Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, di Garut.

Ia mengatakan, saat kembali ke kediamannya, korban mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan rusak dan terbuka. "Setelah melakukan pengecekan, korban mengetahui satu unit laptop merek Lenovo warna abu-abu beserta chargernya telah hilang dari dalam kamar," katanya.

Mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkannya kepada keluarga dan warga sekitar. Tak lama kemudian, informasi tersebut diteruskan kepada pihak kepolisian." Kami menerima laporan dari warga atas aduan korban,"katanya.

Ia menyampaikan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal. "Di lokasi, petugas mendapati seorang terduga pelaku yang telah diamankan oleh warga setempat berikut barang bukti hasil curian," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya langsung mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti. “Pelaku diketahui berinisial AS (21), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Selanjutnya, kami mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tarogong Kidul guna menjalani proses hukum lebih lanjut.” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dengan memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Namun kami tetap mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian,”tuturnya

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....