Resahkan Pengemudi Polisi Amankan Preman Penjual Paksa Air Mineral

  • 02 Jun 2026 20:42 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut – Sopir angkutan umum elf dan angkum angkot cukup resah dengan keberadaan premanisme berkedok penjual air mineral disetiap persimpangan jalan atau titik-titik tertentu dijalan raya. Atas laporan warga terkait aksi premanisme penjual paksa air mineral tersebut, maka polisi dari jajaran Polsek Bayongbong khususnya bergerak cepat mengamankan sejumlah orang yang diduga telah meresahkan warga.

Kapolsek Bayongbong Garut, Iptu. Mahmudi mengatakan, tidak hanya angkot arau elf yang menjadi sasaran penjual air mineral secara paksa tersebut tetapi juga kendaraan travel juga menjadi sasaran mereka." Mereka beraksi dikawasan Jalan Raya Simpang–Samarang, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut,"katanya di Garut, Selasa, 2 Juni 2026.

Ia menyampaikan, pihaknya mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan. Dari hasil kegiatan di lapangan, petugas menemukan dua orang laki-laki yang sedang berada di sekitar lokasi sambil membawa sejumlah air mineral kemasan botol." Kami langsung melakukan pengecekan dan petugas kami menemukan dua orang laki-laki yang sedang berada di sekitar lokasi sambil membawa sejumlah air mineral kemasan botol,"ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, kedua orang tersebut diduga kerap menawarkan air mineral kepada pengendara dengan cara mencegat kendaraan dari arah depan maupun samping, sehingga menimbulkan keresahan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan menjaga keamanan pengguna jalan, petugas kemudian mengamankan kedua orang tersebut ke Mapolsek Bayongbong guna dimintai keterangan lebih lanjut.” Ujarnya.

Ia menyampaikan, keduanya diberikan pembinaan dan edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban umum serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan maupun keselamatan masyarakat. Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak lagi berjualan dengan cara mencegat kendaraan yang melintas di jalan raya.

Ia mengatakan, langkah pembinaan dilakukan sebagai upaya preventif dan humanis guna mencegah terulangnya perbuatan serupa di kemudian hari.

"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Taros Kapolres. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....