Kasus Tewasnya Pelajar di Cianjur Terungkap
- 29 Mei 2026 21:22 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cianjur- Kasus tewasnya seorang pelajar, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan ayah tiri korban berinisial R (35) selaku tersangka pembunuhan tersebut.
Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Minggu 24 Mei 2026.
Saat ditemukan kondisi korban sangat mengenaskan.
Tersangka diduga membunuh korban dengan cara menjerat leher dengan menggunakan kabel charger handphone. Terungkapnya pembunuhan tersebut bermula saat saksi ES (32), sepupu pelaku.
ES yang memegang kunci rumah, datang melakukan pengecekan ke rumah korban sekitar pukul 09.00 WIB. Saat masuk melalui pintu belakang, saksi mencium bau tidak sedap dan melihat kipas angin masih menyala di depan kamar.
Dari catatan polisi, peristiwa pembunuhan diduga terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban tengah tidur seorang diri di kamar rumah orang tua tersangka.
" Dalam peristiwa tersebut, pelaku masuk ke dalam kamar lalu mencekik dengan menggunakan kabel charger hp, hingga putus kabelnya dan meninggal,"kata Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yuriko Hadi, dimapolres Cianjur Jumat 29 Mei 2026.
Setelah melakukan aksi keji tersebut, tersangka sempat mencoba bunuh diri dengan meminum racun tikus dan cairan pembasmi serangga. Namun upayanya tersebut gagal.
Tim satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap tersangka R pada hari Senin 25 Mei 2026 disebuah kontrakan di Cilodong Depok.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 458 Ayat (2) KUHP tentang pembunuhan terhadap anak, serta Pasal 473 KUHP terkait kekerasan seksual terhadap anak tiri dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,"pungkasnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....