Curi Motor di Proyek Pabrik BYD, DW Dihakimi Massa

  • 29 Apr 2026 19:39 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang, tangani kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang disertai kejadian main hakim sendiri oleh masyarakat. Kasus tersebut, terjadi beberapa hari lalu di lokasi kawasan proyek pembangunan pabrik kendaraan listrik BYD Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan, kasus tesebut berawal dari laporan petugas keamanan proyek pembangunan PT BYD, di Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, pada Sabtu, 25 April 2026 sekira pukul 11.00 WIB. Petugas keamanan mengamankan seorang pria berinisial DW, yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu pekerja proyek.

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Cipeundeuy segera mendatangi lokasi, dan mengamankan terduga pelaku. Namun, saat ditemukan, pelaku sudah mengalami luka akibat tindakan main hakim sendiri oleh massa,” ujar AKBP Dony Rabu 29 April 2026.

Pelaku kemudian dibawa ke Klinik Nursyifa, untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengalami patah pada pergelangan tangan kanan, retak di bagian kepala belakang, serta luka pada wajah dan kaki.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, STNK asli kendaraan, serta satu unit handphone. "Saat ini, tersangka telah diamankan, dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian," terangnya.

Kapolres Subang mengatakan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, sesuai hukum yang berlaku. Namun demikian, ia juga mengingatkan masyarakat, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi kekerasan, atau main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, untuk penanganan hukum,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau, untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan di area publik, maupun proyek. Pihaknya juga menegaskan komitmennya, untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjalankan penegakan hukum secara profesional.

"Masyarakat juga kami imbau, agar waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraan di ruang publik, karena kejahatan terus mencintai kita. Namun demikian kami berkomitmen, untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan, serta menjalankan penegakan supremasi hukum, terhadap pelaku kejahatan, dan pelanggaran hukum," tandas Kapolres.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....