Merusak Fasilitas Mesjid ODGJ Diamankan Polisi
- 15 Mar 2026 14:50 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut – Aparat Kepolisian dari jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa setelah merusak fasilitas masjid saat pelaksanaan salat tarawih di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, pada sabtu malam, 14 Maret 2026."Anggota kami langsung mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa setelah merusak fasilitas masjid saat sedang melangsungkan salat tarawih,"kata Kapolsek Wanaraja Garut, Abusono, Minggu, 15 Maret 2026, di Garut.
Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari perangkat Desa Wanasari terkait adanya seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa dan membuat keributan serta merusak fasilitas masjid saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah tarawih." Pada saat itu kami menerima laporan dari perangkat desa setempat terkait adanya seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa dan membuat keributan serta merusak fasilitas masjid,"ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Pasirkecapi RT 03 RW 01, Desa Wanasari, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. “Mendapatkan laporan dari perangkat desa, kami bersama anggota langsung menuju lokasi untuk mengecek situasi dan mengamankan orang tersebut agar tidak membahayakan masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek.
Pria tersebut diketahui bernama Riki (37) yang merupakan warga Dusun VR, Desa Sarwodadi, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah."Pria yang diduga mengalami ODGJ tersebut merupakan warga Dusun VR, Desa Sarwodadi, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,"ujarnya.
| Baca juga: Edarkan Obat Keras AF di Ciduk Polisi |
Setelah diamankan, petugas kemudian melakukan pendataan identitas serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas dan pemerintah desa setempat untuk penanganan lebih lanjut. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada pihak tenaga kesehatan dan dikoordinasikan dengan rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis yang sesuai.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan maupun membahayakan masyarakat, sehingga dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....